Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggapi Gugatan Paiman Raharjo Rp 1,5 Miliar, Roy Suryo: Bukan Level Kita

Gugatan yang dilayangkan pada Senin (14/7/2025) menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Tanggapi Gugatan Paiman Raharjo Rp 1,5 Miliar, Roy Suryo: Bukan Level Kita
Kolase Tribunnews
PAIMAN DAN ROY - (Kiri) Paiman Raharjo dilantik menjadi rektor Universitas Moestopo (Beragama) di kampus Universitas Moestopo, Jakarta, pada Selasa, 31 Mei 2022, dan (kanan) pakar telematika Roy Suryo. Roy Suryo menanggapi santai terkait gugatan dari relawan Jokowi sekaligus mantan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Paiman Raharjo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  

Farhat menjelaskan, selama periode Mei hingga Juli 2025, Paiman Raharjo disebut-sebut oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai otak pemalsuan ijazah sarjana milik Jokowi yang disebut dicetak di Pasar Pramuka.

Tuduhan ini, menurut Farhat, tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Paiman.

Ia menambahkan bahwa Kepolisian RI telah menghentikan penyelidikan atas laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Mabes Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah sah dan asli.

“Oleh karena itu, kami meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Farhat.
 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas