Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang

Oknum anggota Polsek Cikarang Utara yang diduga menyarankan warga melepas maling motor kini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang
KOMPAS.com/ARDHI RIDWANSYAH
OKNUM POLISI LEPAS MALING MOTOR - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers, Rabu (10/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oknum anggota Polsek Cikarang Utara yang diduga menyarankan warga melepas maling motor kini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyampaikan permohonan maaf atas sikap tidak profesional anggotanya yang viral di media sosial.

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," kata Mustofa dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Ia memastikan penanganan kasus pencurian motor tetap berjalan, sementara anggotanya diproses Propam.

"Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kami sudah kami proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya," ujar Mustafa.

"Dan bilamana ada pelanggaran tentunya kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Mustofa menambahkan, proses penindakan akan dinilai berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apakah terkait disiplinnya, kode etiknya, maupun masuk kategori menurunkan harkat dan martabat kepolisian. Yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengaduan masyarakat tetap ditindaklanjuti.

Barang bukti dan tersangka pencurian motor juga sudah diamankan di Polres Metro Bekasi.

"Rekan-rekan juga bisa melihat bahwa tersangka barang bukti semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi warga Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menggagalkan pencurian motor, Selasa (9/9/2025) dini hari, berujung ramai diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya, video yang beredar memperlihatkan perdebatan antara sejumlah warga dengan seorang anggota polisi di Polsek Cikarang Utara.

Dalam rekaman tersebut, polisi itu diduga menyarankan agar pelaku pencurian yang sempat ditangkap warga dilepas, meski sebelumnya pelaku kedapatan mencuri dua unit sepeda motor sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek ikut diperiksa

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kompol Sutrisno sebelumnya pernah menjadi Kapolsek Pulogadung.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas