Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bocah Perempuan di Penjaringan Diduga Telah Tewas 3-5 Hari sebelum Ditemukan

Bocah perempuan inisial AR (7) ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bocah Perempuan di Penjaringan Diduga Telah Tewas 3-5 Hari sebelum Ditemukan
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan inisial AR (7) ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025).

Korban ditemukan di dalam kamar indekos, Jalan Arwana Raya Nomor 11 C RT 05/02, Kelurahan Pejagalan, pada pukul 00.00 WIB.

Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati Kombes Ahmad Fauzi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan sudah beberapa hari meninggal sebelum jasadnya ditemukan.

"Jenazah sudah membusuk lanjut, dan didapatkan belatung. Wajah tampak lebih kering dan terdapat jejas (cedera) dengan perabaan kasar di kulit leher," kata Fauzi di RS Polri Kramat Jati, dilansir TribunJakarta.com, Rabu (24/9/2025).

Selain itu, dari pemeriksaan sementara ditemukan tanda kekerasan diduga akibat penganiayaan benda tumpul.

Akan tetapi, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati belum bisa menyimpulkan penyebab kematian AR.

Pasalnya, proses pemeriksaan lewat uji laboratorium masih berlangsung.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ditemukan luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala. Pada tulang iga kiri bagian depan didapatkan tulang iga yang menonjol dengan permukaan kasar," ujar Fauzi.

Mengacu pada kondisi pembusukan dan ditemukannya belatung pada jasad, tim dokter forensik memperkirakan AR sudah meninggal dunia pada kurun tiga hingga lima hari sebelum ditemukan.

Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes (Purn) Hery Wijatmoko menyatakan, perkiraan waktu kematian tersebut juga didasarkan pada kondisi unit indekos saat AR ditemukan.

"Perkiraan kami setidaknya tiga sampai lima hari. Bisa lebih, karena kita juga mempertimbangkan lokasi, atau lingkungan di sekitar (jasad) korban ditemukan," tutur Hery.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Penyebab Kematian Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut

Kesaksian Tetangga Korban

Diberitakan sebelumnya, tetangga kerap melihat korban keluar rumah dalam kondisi luka lebam.

Tetangga korban sekaligus pemilik warung, Sukarni (61), mengatakan bahwa korban dan ibu korban setiap hari selalu membeli makan siang di tempat usahanya.

Pada bulan Agustus lalu, ketika ibu dan anak tersebut sedang membeli makan di warungnya, Sukarni melihat ada luka lebam di area mata korban

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas