Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bocah Perempuan di Penjaringan Diduga Telah Tewas 3-5 Hari sebelum Ditemukan

Bocah perempuan inisial AR (7) ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bocah Perempuan di Penjaringan Diduga Telah Tewas 3-5 Hari sebelum Ditemukan
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). 

Sukarni yang melihat ada kejanggalan langsung bertanya ke ibu korban, tetapi dijawab bahwa luka itu akibat terjatuh dari sepeda motor.

"Ada, matanya terlihat lebam. Itu sekitar bulan 8 (Agustus) ya, itu kedua matanya terlihat lebam." 

"Kalau saya tanya ke si ibunya, kenapa sih anaknya, bilangnya jatuh dari motor gitu," ungkap Sukarni saat ditemui di lokasi, Senin (22/9/2025).

Sukarni juga sempat menanyakan soal luka itu langsung kepada korban. Namun, anak malang itu tak pernah menjawab dengan jelas.

"Kalau anaknya ditanya nggak jawab, mungkin takut salah ngomong dilarang mamanya ya," sambung Sukarni.

Menurutnya, korban tak pernah bisa bermain bersama teman sebayanya di luar area kos-kosan yang menjadi tempat tinggalnya sejak lahir.

Pasalnya, ibu korban tak pernah membawa anaknya keluar untuk bersosialisasi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Orangnya tertutup ya, sama tetangga nggak pernah bergaul, nggak pernah bersosialisasi."

"Anaknya itu juga nggak pernah main sama anak-anak di sekitar sini," sambungnya.

Polisi Periksa Orang Tua Korban

Ibu korban diamankan saat berada di jalan raya wilayah Penjaringan. Ia telah dibawa untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, selain memeriksa ibu korban, polisi juga memintai keterangan ayah korban.

"Kita masih melakukan pengambilan keterangan yang sifatnya lebih mendalam kepada orang tua, karena ini kan ada hubungan anak dan orang tua, kondisi emosional orang tua dan kebatinannya," ucap Agus Ady di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin.

Korban adalah anak pertama dari dua bersaudara. Ayah dan ibunya sudah bercerai sejak empat bulan yang lalu.

Sejak perceraian itu, korban ikut ibunya, sedangkan sang adik yang masih balita diurus oleh keluarga sang ayah.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas