Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku Teror Dua Sekolah Internasional di Tangerang

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti penggunaan nomor telepon asing yang digunakan oleh pelaku teror.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku Teror Dua Sekolah Internasional di Tangerang
Kanal YouTube Warta Kota Production
ANCAMAN BOM - Suasana Mentari Intercultural School di Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang diancam bom, pada Selasa (7/10/2025). Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti sikap aparat kepolisian terhadap peristiwa teror yang mengancam dua sekolah internasional di Tangerang. 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menegaskan, pihaknya sedang memburu sosok tersebut dengan menggandeng Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kami sementara melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mengirimkan, baik melalui WhatsApp maupun melalui email ancaman teror bom ini."

"Jadi sementara kita dalami," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Warta Kota Production, Rabu (8/10/2025).

Dikutip dari TribunTangerang.com, pesan teror menggunakan bahasa Inggris.

Pelaku memakai nomor kode internasional negara Nigeria +234.

Dalam pesannya, pelaku mengaku sudah menaruh bom dan meminta tebusan 30.000 dolar AS atau sekitar Rp497,7 juta.

“Pesan ini ditujukan kepada semua orang. Kami telah menanam bom di sekolah kalian. Bom akan meledak dalam 45 menit. Jika kalian tidak membayar 30.000 dolar AS ke alamat bitcoin kami,” demikian bunyi kutipan dari pesan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

“Jika uang tidak dikirimkan, kami akan meledakkan perangkat tersebut. Bila dilaporkan ke polisi, kami akan meledakkannya langsung di lokasi,” lanjut isi pesan.

 

 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas