Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Petugas Kebersihan MI Terima Bantuan Pendidikan 

Barda adalah petugas kebersihan penempatan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yayasan PKP DKI Jakarta meninggal dunia akibat kecelakaan

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Petugas Kebersihan MI Terima Bantuan Pendidikan 
ist
JAMINAN KECELAKAAN KERJA -  BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat program Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa kepada keluarga almarhum Bardan, Kamis (16/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat program Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa kepada keluarga almarhum Bardan
  • Bantuan tersebut adalah bentuk kehadiran negara agar anak almarhum tetap bisa melanjutkan pendidikan
  • Kaban berharap agar Yayasan PKP DKI Jakarta memastikan bahwa seluruh pegawai di yayasan tersebut sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat program Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa kepada keluarga almarhum Bardan.

Barda adalah petugas kebersihan penempatan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yayasan PKP DKI Jakarta meninggal dunia akibat kecelakaan saat hendak bekerja di usia 41 tahun.

Alm Bardan meninggalkan seorang istri, Lina dan satu orang anak berusia tujuh tahun yang masih duduk di kelas 2 SD dan masih membutuhkan banyak biaya pendidikan. 

Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Lina di Kantor Yayasan Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta, Kamis (16/10/2025).

"Guna memastikan pendidikan anak Bardan, keluarga Bardan mendapatkan bantuan pendidikan senilai Rp147.925.480 dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger.

Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja Bukan Penerima Upah

Kaban menambahkan bantuan tersebut adalah bentuk kehadiran negara agar anak almarhum tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk itu negara hadir dalam hal ini yang tentu tidak untuk menggantikan kehadiran almarhum, tapi untuk tetap bisa meneruskan cita-cita dari almarhum yakni memberikan pendidikan terbaik untuk ananda," kata Kaban.

Kaban berharap agar Yayasan PKP DKI Jakarta memastikan bahwa seluruh pegawai di yayasan tersebut sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mohon yayasan agar bisa memastikan kembali seluruh ekosistem sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Sementara Ketua umum Yayasan PKP DKI Jakarta  Dr. Taufik Yudi Mulyanto mengatakan akan lebih memperhatikan lagi kondisi pegawainya.

"Turut berduka cita semoga almarhum khusnul khotimah. Ke depan kami akan lebih aware lagi karena memang resiko tidak bisa tertolak," kata dia pada kesempatan yang sama.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas