Terapis Remaja Tewas di Jaksel: Direkrut Perusahaan Outsourcing, Korban Gunakan KTP Orang Lain
Terapis remaja berinisial RTA (14) yang bekerja di Delta Spa ternyata direkrut melalui perusahaan outsourcing.
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terapis remaja berinisial RTA (14) yang bekerja di Delta Spa ternyata direkrut melalui perusahaan outsourcing.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan polisi telah memeriksa kedua perusahaan baik yang outsourcing maupun Delta Spa sebagai pengguna.
"Terkait dengan kasus mempekerjakan anak di bawah umur, itu kan dalam hal ini ada dua perusahan yang berkepentingan di situ. Perusahaan perekrut outsourcing-nya dan perusahaan pengguna jasa, dalam hal ini Delta," kata Nicolas, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Kasus Dugaan Ekspolitasi Terapis, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Forensik
Nicolas menjelaskan, penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa pihak perusahaan outsourcing yang merekrut korban.
Saat ini, ia menyebut pihaknya masih mengumpulkan fakta dan bukti untuk membuat terang kasus kematian RTA.
"Kita juga harus cek pihak pekerja tempat dia bekerja awal. Dia kan bekerja awalnya di Delta Bali. Jadi kita harus cek semua itu," ujar Kapolres.
"Jadi memang butuh waktu supaya kita jangan terburu-buru mengambil kesimpulan. Kita harus mengumpulkan bukti yang semaksimal mungkin, baru kita bisa menarik satu kesimpulan," imbuh dia.
Korban Gunakan KTP Orang Lain
RTA diketahui menggunakan KTP orang lain saat melamar kerja di Delta Spa.
Fakta itu terungkap setelah polisi memeriksa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Indramayu pada Kamis (16/10/2025).
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, KTP yang digunakan korban adalah milik salah satu anggota keluarganya.
"Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 Tahun. KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban, masih keluarga," kata Citra, Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Terapis Delta Spa Pejaten Jakarta Selatan Tewas, Polisi Panggil Pemilik Usaha
Citra mengungkapkan, korban melamar pekerjaan sebagai terapis di Delta Spa menggunakan nama berinisial SA.
Korban tertarik melamar kerja setelah melihat temannya yang melakukan siaran langsung atau live di media sosial TikTok.
"Informasi dari pihak rekrutmen, bahwa pihak perusahaan mengetahui bahwa korban mendaftar dengan identitas sebagai 'SA'. Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview," ungkap Kanit PPA.
Ia menuturkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik KTP yang identitasnya digunakan korban.
Baca tanpa iklan