Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terapis Remaja Tewas di Jaksel: Direkrut Perusahaan Outsourcing, Korban Gunakan KTP Orang Lain

Terapis remaja berinisial RTA (14) yang bekerja di Delta Spa ternyata direkrut melalui perusahaan outsourcing.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Terapis Remaja Tewas di Jaksel: Direkrut Perusahaan Outsourcing, Korban Gunakan KTP Orang Lain
TribunJakarta.com
TERAPIS TEWAS - Terapis muda ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Kasus ini diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Ringkasan Berita:
  • Terapis remaja RTA (14) direkrut Delta Spa melalui perusahaan outsourcing
  • Polisi akan cek Delta Spa Bali tempat RTA bekerja sebelumnya
  • RTA gunakan KTP orang lain saat mendaftar kerja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terapis remaja berinisial RTA (14) yang bekerja di Delta Spa ternyata direkrut melalui perusahaan outsourcing.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan polisi telah memeriksa kedua perusahaan baik yang outsourcing maupun Delta Spa sebagai pengguna.

"Terkait dengan kasus mempekerjakan anak di bawah umur, itu kan dalam hal ini ada dua perusahan yang berkepentingan di situ. Perusahaan perekrut outsourcing-nya dan perusahaan pengguna jasa, dalam hal ini Delta," kata Nicolas, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Kasus Dugaan Ekspolitasi Terapis, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Forensik

Nicolas menjelaskan, penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa pihak perusahaan outsourcing yang merekrut korban.

Saat ini, ia menyebut pihaknya masih mengumpulkan fakta dan bukti untuk membuat terang kasus kematian RTA.

"Kita juga harus cek pihak pekerja tempat dia bekerja awal. Dia kan bekerja awalnya di Delta Bali. Jadi kita harus cek semua itu," ujar Kapolres.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi memang butuh waktu supaya kita jangan terburu-buru mengambil kesimpulan. Kita harus mengumpulkan bukti yang semaksimal mungkin, baru kita bisa menarik satu kesimpulan," imbuh dia.

Korban Gunakan KTP Orang Lain

RTA diketahui menggunakan KTP orang lain saat melamar kerja di Delta Spa.

Fakta itu terungkap setelah polisi memeriksa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Indramayu pada Kamis (16/10/2025).

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, KTP yang digunakan korban adalah milik salah satu anggota keluarganya.

"Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 Tahun. KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban, masih keluarga," kata Citra, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Terapis Delta Spa Pejaten Jakarta Selatan Tewas, Polisi Panggil Pemilik Usaha

Citra mengungkapkan, korban melamar pekerjaan sebagai terapis di Delta Spa menggunakan nama berinisial SA.

Korban tertarik melamar kerja setelah melihat temannya yang melakukan siaran langsung atau live di media sosial TikTok.

"⁠Informasi dari pihak rekrutmen, bahwa pihak perusahaan mengetahui bahwa korban mendaftar dengan identitas sebagai 'SA'. Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview," ungkap Kanit PPA.

Ia menuturkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik KTP yang identitasnya digunakan korban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas