Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Akhir Pelarian Suami yang Tega Bakar Istri di Jatinegara Jaktim

Suami yang bakar istri hidup-hidup di RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya berhasil ditangkap.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Akhir Pelarian Suami yang Tega Bakar Istri di Jatinegara Jaktim
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
SUAMI BAKAR ISTRI - Rumah lokasi perempuan berinisial CAU (24) dibakar suaminya sendiri di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (14/10/2025). Suami yang bakar istri hidup-hidup di Kelurahan Bidara Cina akhirnya berhasil ditangkap. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku berinisial Y (26) yang membakar istrinya CAU (24) akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
  • Namun, pihak kepolisian belum merinci waktu dan di mana pelaku diringkus hingga motif pelaku.
  • Polres Metro Jakarta Timur juga belum membeberkan pasal yang disangkakan terhadap Y atas kasus KDRT dilakukannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus suami bakar istri di RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), yang terjadi pada Senin (13/10/2025) lalu.

Pelaku berinisial Y (26) yang membakar istrinya CAU (24), akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jatinegara, Selasa (21/10/2025).

"Sudah (diamankan) ya," ujar Dicky, dilansir TribunJakarta.com.

Namun, pihak kepolisian belum merinci waktu dan di mana pelaku diringkus hingga motif pelaku.

Polres Metro Jakarta Timur juga belum membeberkan pasal yang disangkakan terhadap Y atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, akibat peristiwa ini, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, lantaran mengalami luka bakar pada wajah serta tubuh bagian atas.

Selama korban dirawat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan menanggung biaya perawatan melalui program Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) yang diperuntukkan bagi korban pidana.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto mengatakan, pihaknya juga memastikan bahwa korban akan memperoleh pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma.

"Saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta dan telah menerima pendampingan psikologis serta konsultasi hukum dari tim UPTD PPA," tuturnya.

Dalam kasus ini, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur yang menangani proses hukum.

Baca juga: Pria di Jatinegara Jakarta Timur Tega Bakar Istrinya, Korban Menderita Luka Serius di Wajah

Jejak Kriminal Pelaku

Sebelumnya, Y pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dalam kasus perusakan dan pengancaman.

Ia dilaporkan lantaran melakukan perusakan dan pengancaman terhadap Udin, seorang pedagang bubur kacang hijau sekaligus imam masjid pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, Y menyerang Udin di Jalan Tanjung Lengkong, Bidara Cina lantaran tidak terima saat ditagih korban membayar uang untuk seporsi bubur kacang hijau dipesan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas