Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

15 Golongan Warga Jakarta yang Bisa Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis

Pemprov DKI menetapkan 15 golongan warga yang berhak naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara gratis. Pendaftaran bisa dilakukan saat HBKB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 15 Golongan Warga Jakarta yang Bisa Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis
Istimewa
TAMPIL KREATIF - Tampilan bus Transjakarta dengan sentuhan kreatif stiker dari MaxDecal untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Sabtu, 16 Agustus 2025. Pemprov DKI menetapkan 15 golongan warga yang berhak naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara gratis. Pendaftaran bisa dilakukan saat HBKB. 

11. Pendidik Paud

12. Penjaga rumah ibadah

13. Warga kepulauan seribu

14. Juru pemantau jentik, karang taruna dasawisma, kader posyandu

15. TNI & POLRI

Untuk mengajukan pembuatan Kartu Layanan Gratis, warga perlu menyiapkan dokumen pribadi dalam bentuk softcopy, yaitu:

KTP DKI Jakarta
Kartu Keluarga
Pas foto
Dokumen pendukung sesuai kategori, seperti SK, surat keterangan, atau bukti keanggotaan

Rekomendasi Untuk Anda

Program ini merupakan langkah Pemprov DKI dalam mendorong penggunaan transportasi publik, mengurangi kemacetan, dan menciptakan mobilitas yang lebih ramah lingkungan.

(Tribunnews.com/Widya)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas