Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Sudah Sadar, Polisi Gandeng KPAI

Inilah kabar terbaru terkait kondisi sosok di balik ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) kemarin

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Sudah Sadar, Polisi Gandeng KPAI
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
LEDAKAN SEKOLAH - Situasi terkini SMA 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara nampak sepi, Minggu (9/11/2025). Inilah kabar terbaru terkait kondisi sosok di balik ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) kemarin 

Ringkasan Berita:
  • Sosok di balik ledakan SMAN 72 Jakarta disebut sudah sadarkan diri
  • Meski sudah sadar, terduga pelaku masih harus dirawat secara intensif
  • Polisi sebut penyelidikan bakal gandeng KPAI karena kasus ini melibatkan anak yang masih berusia di bawah umur

TRIBUNNEWS.COM - Sosok di balik pengeboman di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara disebut sudah membaik.

Aksi pengeboman tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025).

Ada tiga ledakan di SMAN 72 Jakarta, yakni di masjid, di kantin, dan di tempat duduk siswa yang biasa digunakan untuk istirahat.

Terduga pelaku ditemukan tergeletak di luar masjid setelah aksinya dan langsung diamankan.

Sempat tak sadarkan diri, terduga pelaku kini sudah sadar dan berangsur membaik meski harus menjalani perawatan medis.

Demikian yang disampaikan Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepada Wartakotalive.com, ia menuturkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah berfokus pada pemulihan kondisi terduga pelaku.

"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),"

"Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kami fokus terhadap pemulihan,” ujar Budi.

ABH sendiri merupakan mereka yang masih berada di bawah umur namun tengah berkonflik dengan hukum, anak yang jadi korban tindak pidana, dan anak yang jadi saksi tindak pidana.

Karena menyangkut ABH, pihak kepolisian melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Pasca Ledakan, Siswa SMAN 72 Jakarta Jalani Pembelajaran Secara Daring Besok Didampingi Psikolog

"Penyelidikan dan penanganan peristiwa ini Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing, mengingat korban dan yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum,"

"Artinya masih dianggap berstatus anak," ucap Budi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung.

Mengutip Wartakotalive.com, tim penyidik tengah melakukan penelusuran kemungkinan penyebab ledakan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas