Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT Online dan di Halte, Ini Syaratnya

Cara daftar Kartu Layanan Gratis naik Transjakarta, LRT dan MRT bagi 15 golongan masyarakat yang ditetapkan, cek syarat dan layanan daftar langsung.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT Online dan di Halte, Ini Syaratnya
WARTAKOTA/Yulianto
NAIK TRANSJAKARTA GRATIS - Bus Transjakarta melintas di kawasan Halte UKI dan MH Thamrin, Jakarta. Cara daftar Kartu Layanan Gratis naik Transjakarta, LRT dan MRT bagi 15 golongan masyarakat yang ditetapkan, cek syarat dan layanan daftar langsung. 

11. Pendidik dan tenaga kependidikan pada anak usia dini Jakarta (PAUD)

12. Penjaga rumah ibadah;

13. Warga kepulauan seribu;

14. Juru pemantau jentik (jumantik), karang taruna, dasawisma, kader posyandu;

15. Anggota TNI & POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia);

Cara daftar KLG, masyarakat dapat mengakses laman resmi klg.transjakarta.co.id.

Melalui website tersebut, masyarakat yang termasuk golongan yang berhak mendaftar dapat mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan mengunggah dokumen pendukung sesuai kategori. 

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah pengajuan berhasil, status pendaftaran dapat dipantau melalui fitur “Cek Status” di laman yang sama. 

Selain online, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung di halte-halte Transjakarta tertentu yang telah ditunjuk sebagai lokasi layanan KLG.

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT

1. Buka website klg.transjakarta.co.id atau KLIK;

2. Klik menu "Pembuatan Kartu Baru";

3. Pilih golongan masyarakat yang sesuai untuk mengajukan pembuatan kartu, lalu klik "Ajukan";

4. Isi formulir 'Pembuatan Kartu Baru' dan lengkapi seluruh data yang diminta;

5. Jika sudah lengkap semuanya terisi dengan benar, klik tombol "Ajukan";

6. Apabila pengajuan KLG berhasil, status pendaftaran dapat dipantau melalui fitur “Cek Status” di halaman utama.

Syarat Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT

  1. Berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP atau surat domisili)
  2. Termasuk dalam salah satu dari 15 golongan penerima
  3. Mengisi formulir pendaftaran online atau offline
  4. Mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat keterangan, atau kartu program sosial
  5. Menunggu verifikasi dan persetujuan dari Transjakarta

Halte Layanan Daftar Langsung Kartu Layanan Gratis

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas