Kasus Bully di SMPN 19 Tangsel, Menteri PPPA: Ini Tak Bisa Dibiarkan
Sekolah harus menjadi ruang aman dan setiap pihak di lingkungan sekolah harus bertanggung jawab mencegah dan menangani perundungan
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Menteri PPPA mengatakan sekolah harus menjadi ruang aman
- Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait
- Kasus bully ini sedang dalam penyelidikan Polres Tangerang Selatan, dan empat siswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi buka suara terkait kasus perundungan (bullying) di SMPN 19 Tangerang Selatan.
Akibat kasus tersebut, korban M.H (13 tahun) yang merupakan siswa kelas VII meninggal dunia.
Dalam keterangannya tertulisnya, Arifah mengecam kasus bullying itu.
Baca juga: Kasus Bullying di Tangsel: Siswa SMPN 19 Meninggal Dunia Setelah Empat Bulan Alami Perundungan
Perundungan terus terjadi, hal ini tidak bisa dibiarkan.
Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan.
"Sekolah harus menjadi ruang aman dan setiap pihak di lingkungan sekolah harus bertanggung jawab mencegah dan menangani perundungan," kata dia di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dirinya berharap tidak ada lagi korban - korban dengan kejadian serupa.
Karena itu, membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Menteri PPPA yang datang langsung ke rumah duka menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban.
Sejak awal, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait.
"Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” ujar Menteri PPPA.
Dari hasil koordinasi Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap korban diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Baca juga: Santri di Aceh Bakar Pondok Pesantren Karena Jadi Korban Bully: Pelaku Disebut Idiot
Korban pernah mengalami pemukulan dan kembali dianiaya pada 20–25 Oktober 2025 oleh teman sebangkunya dan sejumlah siswa lain.
Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka parah di bagian kepala, yang kemudian menyebabkan penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati.
Dijelaskan Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, pihaknya melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pendidikan serta Unit PPA Polres Tangerang Selatan.
Baca tanpa iklan