Pelaku Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Disebut Dilepas, Ini Kata Polisi
Polisi juga menerima laporan terkait kasus serupa dari beberapa korban di wilayah berbeda.
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Ayu Puspita, terduga pelaku kasus penipuan wedding organizer (WO) masih ditahan.
- Polisi mengatakan saat ini proses penyelidikan masih berjalan secara maraton.
- Polisi juga menerima laporan terkait kasus serupa dari beberapa korban di wilayah berbeda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menegaskan bahwa Ayu Puspita, terduga pelaku kasus penipuan wedding organizer (WO) masih ditahan.
“Kami luruskan, tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial APD, serta empat orang lainnya yang diduga terlibat.
Baca juga: Lima Terduga Pelaku Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Masih Diperiksa, Peluang Jadi Tersangka?
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut menambahkan, saat ini proses penyelidikan masih berjalan secara maraton.
“Ini masih pendalaman proses penyidikan dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status menjadi tersangka serta upaya penahanan. Kami akan meng-update kepada rekan-rekan sekalian,” kata Budi.
Terjadi di Beberapa Lokasi
Budi mengungkapkan, polisi juga menerima laporan terkait kasus serupa dari beberapa korban di wilayah berbeda.
Satu di antaranya laporan masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember sekira pukul 17.00 WIB.
“Harus dilihat lokusnya, tempat kejadian perkara. Jika itu terjadi di Jakarta Utara, kemungkinan akan kita limpahkan. Tetapi bila terjadi di wilayah lain, bisa ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelasnya.
Menurut Budi, para korban adalah calon pengantin yang menyewa jasa WO, tetapi layanan yang dijanjikan tidak sesuai.
Fasilitas seperti tenda, katering, dan berbagai booth tidak disediakan sesuai kesepakatan.
“Pernikahan itu dilaksanakan 6 Desember. Apa yang disepakati tidak sama, tidak tepat waktu, dan tidak ada konfirmasi. Ini yang dilaporkan kemarin,” ujarnya.
Kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp40 juta, Rp60 juta, hingga Rp80 juta.
Polisi masih mendalami nilai total kerugian dari masing-masing laporan.
"Bervariasi, (kerugian) ada yang sekitar Rp40, 60, 80 (juta), ini bervariasi. makanya kami masih menunggu dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara termasuk yang Polda Metro Jaya, ini baru laporan polisi diterima kemarin sore," katanya.
Baca juga: 3 Fakta Penipuan WO Ayu Puspita: Diselidiki Polres Metro Jakarta Utara, Pernikahan Tanpa Katering
Sebelumnya, kasus ini menjadi heboh di media sosial setelah beberapa pengantin lain yang menggunakan jasa WO Ayu Puspita pada tanggal sama melaporkan ketidakprofesionalan pihak WO.