Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Dirut Terra Drone MW Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

Polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone inisial MW sebagai tersangka buntut kebakaran yang menewaskan 22 orang

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Dirut Terra Drone MW Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang
Tribunnews/Jeprima
JENAZAH KORBAN KEBAKARAN - Polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone inisial MW sebagai tersangka buntut kebakaran yang menewaskan 22 orang. Foto petugas mengangkat peti jenazah korban kebakaran kantor Terra Drone di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone inisial MW sebagai tersangka buntut kebakaran yang menewaskan 22 orang.
  • Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
  • Tersangka dipersangkakan Pasal 187 KUHP tentang menimbulkan bahaya umum, 188 KUHP tentang kebakaran, dan 359 KUHP tentang kelalaian membuat orang meninggal dunia.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone inisial MW sebagai tersangka buntut kebakaran yang menewaskan 22 orang.

Penetapan tersangka disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Terra Drone Masih Bungkam Soal Penyebab Kebakaran: Sedang Diinvestigasi Polisi

"Ya sudah ditangkal dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

AKBP Roby mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

Gelar perkara dilaksanakan pada Rabu (10/12/2025) kemarin. 

"Kemarin (penetapan tersangka)," imbuh dia.

Tersangka dipersangkakan Pasal 187 KUHP tentang menimbulkan bahaya umum, 188 KUHP tentang kebakaran, dan 359 KUHP tentang kelalaian membuat orang meninggal dunia.

Sebelumnya, Manajemen Terra Drone menegaskan seluruh hak karyawan yang menjadi korban kebakaran kantor di Kemayoran akan dipenuhi sepenuhnya.

Hal itu disampaikan Human Resource & Business Partner Terra Drone, Umaidi Suhari, usai mendampingi keluarga korban di RS Polri, Rabu (10/12/2025).

Umay, sapaan akrabnya, mengatakan perusahaan telah berkomunikasi langsung dengan keluarga dan memastikan seluruh proses administratif maupun akomodasi ditanggung pihak perusahaan.

"Akomodasi semuanya ditangani oleh Terra Drone. BPJS, JKK, kematian, semuanya akan kami proses. Lalu ada santunan duka untuk keluarga. Tidak bisa menggantikan sosok teman kita, tapi setidaknya mengurangi sedikit kepedihan," ujarnya.

Menurut Umay, perusahaan juga sudah menyiapkan langkah lanjutan berupa kunjungan langsung ke rumah seluruh korban untuk memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi.

"Setelah ini saya akan mengunjungi satu per satu rumah keluarga sebagai bentuk duka cita mendalam," tambahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas