Publik Kritik soal Pelatihan ASN di Bandung, Ini Kata Pemkot Tangsel
Penyelenggaraan Leadership Training di Bandung yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat sorotan
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Penyelenggaraan Leadership Training di Bandung yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat sorotan dan kritikan dari publik karena menghabiskan anggaran.
- Pemkot Tangsel Sebut pelatihan merupakan praktik nyata implementasi Merit System sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan manajemen talenta.
- Kritikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Leadership Training di Bandung yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat sorotan dan kritikan dari publik.
Pasalnya, kegiatan yang diikuti oleh ASN selama empat hari, dibagi dua gelombang pada 9–10 dan 11–12 Desember 2025 dengan total peserta 200 pejabat eselon II dan III dianggap menghabiskan anggaran besar.
Pemilihan lokasi di Bandung juga menjadi sorotan lantaran yang mengikuti kegiatan ini merupakan ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Wahyudi Leksono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program resmi yang telah disahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
“Leadership Training ini bukan kegiatan mendadak. Program ini sudah ditetapkan dalam RKPD 2025 sebagai bagian dari agenda pengembangan kompetensi ASN Tangsel,” kata Wahyudi, Kamis (11/12/2025).
Menanggapi pertanyaan publik soal mengapa Bandung dipilih, Wahyu menjelaskan bahwa pemilihan lokasi sudah melalui kajian kebutuhan pelatihan.
“Bandung dipilih karena memiliki fasilitas pelatihan yang memadai, lingkungan belajar yang kondusif, serta ketersediaan narasumber berkualitas yang relevan dengan materi pengembangan kepemimpinan. Di sana, peserta dapat mengikuti sesi pelatihan secara fokus tanpa terdistraksi oleh rutinitas pekerjaan sehari-hari,” jelas Wahyudi.
Dia menambahkan bahwa lokasi luar kota bukan untuk memanjakan peserta, tetapi agar pelatihan berlangsung optimal dan terukur.
Terkait tudingan pemborosan anggaran, Wahyudi menekankan bahwa Leadership Training adalah kewajiban pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan pegawai secara berkesinambungan.
“Pemerintah kota berkewajiban memberikan kesempatan bagi pegawai untuk meningkatkan kapasitas keahlian, memperkuat strategi kebijakan, serta membangun karakter kepemimpinan. Ini bagian dari pembinaan yang harus dilakukan secara sinergis untuk mendorong kesuksesan organisasi,” kata dia.
Menurutnya, tanpa pelatihan kepemimpinan yang memadai, kualitas pelayanan publik akan stagnan dan tidak mampu menjawab tantangan birokrasi modern.
Selain itu, Wahyudi menegaskan bahwa pelatihan kepemimpinan merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan kompetensi ASN secara berkesinambungan.
“Pengembangan kapasitas ini adalah mandat institusi. Pemerintah kota harus memberikan ruang bagi ASN untuk meningkatkan keahlian, kemampuan strategi kebijakan, hingga karakter building. Semua ini berpengaruh langsung pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata dia, juga merupakan praktik nyata implementasi Merit System sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan manajemen talenta.
“Ini bagian dari komitmen kami menerapkan Merit System secara konsisten dan objektif,” jelas Wahyudi.