Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Krisis Sampah di Tangsel, Ini Catatan Pengamat Kebijakan Publik Soal Perpres Percepatan PSEL

Proyek dialihkan menjadi bagian PSEL regional Tangerang Raya, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Krisis Sampah di Tangsel, Ini Catatan Pengamat Kebijakan Publik Soal Perpres Percepatan PSEL
Warta Kota
PENGELOLAAN SAMPAH - TPA Cipeucang di Kota Tangerang Selatan disegel Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menerapkan praktik open dumping yang melanggar ketentuan lingkungan. Penyegelan ini memicu krisis pengelolaan sampah dan mendorong percepatan proyek PSEL sebagai respons kebijakan jangka panjang. 

“Jadi bukan dibatalkan. PSEL tetap ada, cuma posisinya bukan di Tangsel tapi di Kabupaten Tangerang dengan konsep PSEL regional untuk wilayah Tangerang Raya,” tegas Pilar.

Menurut Pilar, pemerintah pusat menargetkan proyek PSEL regional Tangerang Raya mulai dibangun pada Januari 2026, dengan masa konstruksi selama dua tahun.

Selama masa tersebut, Pemkot Tangsel akan tetap melakukan pembebasan dan penambahan lahan di TPA Cipeucang agar kapasitas penampungan sampah dapat mencukupi.

“Kita akan melakukan pembebasan lahan lagi, penambahan lahan, supaya di landfill 4 itu bisa mencukupi. Ini kan sementara,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel akan memperkuat pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan Material Recovery Facility (MRF) serta dorongan bagi setiap RW untuk memiliki bank sampah.

“Setiap RW didorong untuk memiliki bank sampah supaya penanganan di hulu juga bisa dilakukan. Jadi bersama-sama sebetulnya,” tutup Pilar

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Tak Penuhi Syarat Perjanjian Jual Beli Listrik, PSEL Tangsel Masuk Proyek Regional Tangerang Raya

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas