Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polisi Sebelum Berangkat ke Jepang

Dalam pemeriksaan tersebut, pemilik gedung telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polisi Sebelum Berangkat ke Jepang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KRBAKARAN - Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Kebakaran tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
Ringkasan Berita:
  • Polisi terus mendalami kebakaran Gedung Terra Drone yang menewaskan 22  orang beberapa waktu lalu
  • Hingga kini 12 saksi telah diperiksa termasuk pemilik gedung berinisial N
  • Dalam kasus ini, Direktur Utama Terra Drone telah ditetapkan sebagai tersangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pemilik gedung Terra Drone berinisial N terkait dugaan kelalaian dalam peristiwa kebakaran maut yang menewaskan 22 orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan Sabtu (13/12/2025).

Dia diperiksa lebih awal lantaran memiliki agenda perjalanan ke luar negeri.

“Sudah. Hari Sabtu kemarin sudah diperiksa. Iya (sebelum jadwal pemanggilan), jadi dia itu mau terbang hari Minggu ke Jepang. Jadi hari Sabtu pagi, baru pulang dari Australia,” ucap Roby kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

"Habis itu bersedia untuk memenuhi panggilan sebelum berangkat ke Jepang," sambungnya.

Roby menyebutkan dalam pemeriksaan tersebut, pemilik gedung telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik.

Namun demikian hingga kini polisi masih belum menemukan unsur kelalaian yang dapat menjerat pemilik gedung secara hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya hasil pemeriksaannya, dia sudah menjawab pertanyaan namun untuk unsur kelalaiannya kami masih belum temukan. Masih kami cari," tutur Roby.

Terkait perawatan gedung, Roby menjelaskan bahwa pemilik tidak melakukan perawatan rutin setelah gedung tersebut disewakan kepada PT Terra Drone Indonesia.

Hal tersebut, kata dia, telah diatur dalam perjanjian sewa-menyewa antara kedua belah pihak.

"Kalau sudah disewa, enggak ada perawatan dari pemilik gedung. Penyewanya yang merawat, perjanjian sewa-menyewa juga menyebutkan demikian," kata Roby.

KRBAKARAN - Petugas gabungan berusaha mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Kebakaran tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KEBAKARAN - Petugas gabungan berusaha mengevakuasi jenazah korban kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Kebakaran tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mengenai kebakaran gedung Terra Drone

  • Gedung Terra Drone di Kemayoran Jakarta Pusat terbakar pada Selasa (9/12/2025) siang sekitar pukul 12.00–12.30 WIB menewaskan 22 orang
  • Penyebab utama diduga berasal dari baterai drone yang terbakar di lantai 1 gedung
  • Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, asap tebal dan kobaran api pertama kali muncul dari lantai 1 gedung
  • Pemilik gedung berinisial N diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sebelum berangkat ke Jepang
  • Dari pemeriksaan polisi, perawatan gedung minim dan dalam perjanjian sewa menyewa diserahkan kepada penyewa PT Terra Drone Indonesia.
  • Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWW), dijadikan tersangka diduga lalai dalam penempatan baterai drone serta penataan kelayakan gedung atau kantor

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas