Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jadwal Penutupan Jalur Puncak Bogor di Malam Tahun Baru 2026

Polisi memberlakukan kebijakan khusus di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2026.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jadwal Penutupan Jalur Puncak Bogor di Malam Tahun Baru 2026
Tribunnews/JEPRIMA
FOTO DOKUMENTASI - Petugas Jasa Marga melakukan penutupan jalur menuju puncak di Simpang Polingga KM 46 , Jawa Barat, Minggu (31/12/2023). Jalur Puncak ditutup untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada saat malam pergantian tahun atau malam tahun baru 2024 . 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -  Polisi memberlakukan kebijakan khusus di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2026.

Lokasi wisata yang kerap dikunjungi di hari libur itu akan ditutup dari aktivitas kendaraan bermotor melalui penerapan car free night pada malam Tahun Baru. 

Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan sekaligus memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun di kawasan tersebut.

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memastikan pengalihan arus lalu lintas menuju Puncak yakni:

  • Mulai Rabu 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
  • Selam jam tersebut seluruh kendaraan bermotor tidak diperkenankan melintasi jalur Puncak dan akan diarahkan ke sejumlah rute alternatif.
  • Kebijakan ini mencakup seluruh kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak, baik dari arah Jakarta maupun sekitarnya.

Informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @satlantaspolresbogor.tmc menyebutkan masyarakat yang memiliki tujuan ke Cianjur atau Bandung diminta untuk tidak memaksakan perjalanan melalui jalur Puncak dan mengikuti jalur pengganti yang telah disiapkan petugas.

Bagi pengguna jalan dari wilayah Cibubur yang hendak menuju Cianjur, kepolisian mengarahkan perjalanan melalui jalur Jonggol dengan lintasan Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong hingga Cianjur.

Sementara itu, kendaraan dari arah Ciawi menuju Cianjur dapat menggunakan jalur alternatif melalui Sukabumi, yakni Ciawi–Cicurug–Cibadak–Kota Sukabumi–Cianjur.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain penutupan jalur utama Puncak, kepolisian juga memberlakukan pengaturan waktu khusus bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Untuk kendaraan roda empat, pembatasan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB pada 31 Desember 2025 hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2026.

Adapun kendaraan roda dua dibatasi pergerakannya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.30 WIB.

Selama penerapan car free night dan pengalihan arus tersebut, petugas kepolisian akan disiagakan di sejumlah titik pengamanan dan persimpangan strategis.

Petugas akan melakukan pengawasan sekaligus mengarahkan pengendara agar tetap berada di jalur yang telah ditentukan guna mencegah penumpukan kendaraan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Kepolisian menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata bertujuan mengurai kemacetan, tetapi juga untuk menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat yang merayakan malam Tahun Baru di kawasan wisata Puncak, yang dikenal memiliki tingkat kepadatan tinggi pada momen pergantian tahun.

Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama pengalihan arus, tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan perayaan malam Tahun Baru 2026 di kawasan Puncak dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman.

Waspada jalur alternatif

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas