Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ā—

Dokter Richard Lee Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini soal Laporan Doktif

Publik figur Dokter Richard Lee akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ni Rabu (7/1/2026).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dokter Richard Lee Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini soal Laporan Doktif
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARIS
DIPERIKSA POLISI - Dokter Richard Lee akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (7/1/2026). /Foto.dok 

Ringkasan Berita:
  • Publik figur Dokter Richard Lee akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (7/1/2026).
  • Dokter Richard Lee berseteru dengan Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Amira Farahnaz Ā hingga saling lapor polisi
  • Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ā Publik figur Dokter Richard Lee akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (7/1/2026).

Pemeriksaan Richard Lee terkait laporan Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Laporan ini teregister dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Richard Lee akan diperiksa sebagai tersangka.

Belum dapat dipastikan apakah Richard Lee akan memenuhi panggilan penyidik.

"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sejak awal saya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Richard Lee.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia juga meyakini kebenaran akan terungkap.

"Saya percaya kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi cukup dengan proses yang benar," tukasnya.

Penjelasan polisi

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat (Kasubbid Penmas Bidhumas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald SimanjuntakĀ  menuturkan penetapan tersangka Richard Lee dilakukan pada 15 Desember 2025.

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Setelah penetapan tersangka, penyidik melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025.Ā 

Namun dalam panggilan itu Richard Lee tidak bisa hadir.

"Tersangka menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026, jadi panggilan kedua," urainya.

Reonald mengatakan, kepolisian masih menunggu kehadiran Richard Lee.Ā 

Jika 7 Januari tidak ada konfirmasi kehadiran maupun alasan dari Richard Lee, penyidik akan melayangkan surat panggilan kembali.

DOKTIF - Dokter  Amira Farahnaz Dipl AAAM atau biasa dikenal Dokter Detektif (Doktif) saat menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). membongkar modus penipuan yang dilakukan sejumlah penjual skincare.
DOKTIF - Dokter Amira Farahnaz Dipl AAAM atau biasa dikenal Dokter Detektif (Doktif) saat menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). membongkar modus penipuan yang dilakukan sejumlah penjual skincare. (Tangkapan Layar TV Parlemen)

Saling Lapor

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas