Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok
Pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi lainnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/1/2026) besok.
Editor:
Erik S
Timothy juga kerap membuat konten edukasi tentang makroekonomi, strategi investasi, dan pentingnya memiliki mentalitas orang kaya (high net worth mindset) dan diunggah ke media sosialnya, yakni Instagram dan YouTube.
Saat ini akun Instagram @timothyronaldd miliknya telah memiliki sekitar 2,3 juta pengikut.
Kasus Penipuan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus trading saham dan mata uang kripto jaringan internasional.
Berdasarkan laporan polisi sebanyak 90 korban mengalami total kerugian mencapai Rp105 miliar.
Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Kasus ini bermula sejak September 2024, saat korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto.
Baca juga: Ini Langkah Industri Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Aset Kripto
Korban yang tertarik diarahkan berkomunikasi melalui whatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof AS. Peran Prof AS ialah memberikan pelatihan trading.
Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku dan mereka diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS.
Korban dijanjikan keuntungan antara 30 persen hingga 200 persen serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu.
Selain itu korban juga harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.
Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional Himbara maupun swasta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Usut Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald, Pelapor Diperiksa Selasa Besok