Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lagi, Pandji Pragiwaksono Dipolisikan terkait Materi Mens Rea, Kapan Diperiksa?

Pandji Pragiwaksono kembali dipolisikan, Polda Metro Jaya dalami kasus dugaan penistaan agama lewat Mens Rea.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Lagi, Pandji Pragiwaksono Dipolisikan terkait Materi Mens Rea, Kapan Diperiksa?
Instagram/pandji.pragiwaksono/farid_efte
KOMIKA PANDJI PRAGIWAKSONO - Komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, 30 Agustus 2025. Pandji Pragiwaksono kembali dipolisikan, Polda Metro Jaya dalami kasus dugaan penistaan agama lewat Mens Rea. 

Ringkasan Berita:
  • Komika Pandji Pragiwaksono kembali dipolisikan terkait materi stand-up comedy Mens Rea
  • Terbaru, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/567/I/2026 tertanggal 22 Januari 2026 atas dugaan penistaan agama.
  • Sebelumnya, Pandji sudah dilaporkan di Jakarta, Malang, dan Surabaya. 
  • Polda Metro Jaya menyebut pemeriksaan terhadap Pandji telah dijadwalkan

TRIBUNNEWS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono kembali dipolisikan terkait materi stand up comedy di acara Mens Rea.

Terbaru, Pandji dilaporkan oleh Majelis Pesantren Salafiah (MPS) Banten atas dugaan penistaan agama. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/567/I/2026/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Januari 2026. Ini merupakan kesekian kalinya Pandji Pragiwaksono dipolisikan. 

Baca juga: Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan Ke Polda Metro Terkait Materi Mens Rea

Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi Terkait Mens Rea

Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan ke polisi di sejumlah tempat seperti Polda Metro Jaya, Polresta Malang, dan Polda Jawa Timur.

Semua laporan berkaitan materi stand-up comedy spesial Mens Rea yang dianggap menyinggung agama Islam maupun adat.

Sebelum pelaporan Majelis Pesantren Salafiah (MPS) Banten, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat terkait stand up comedy bertajuk Mens Rea Pandji Pragiwaksono.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, kasus dugaan ujaran kebencian terkait stand up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono masih didalami penyelidik Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya saat ini sudah tercatat 3 LP dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan konten tersebut," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Dari total keseluruhan laporan, tim penyelidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan konten yang dilaporkan.

Adapun pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun ahli lain masih akan dijadwalkan guna memperdalam substansi perkara.

"Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang dipublish tersebut," ungkapnya.

Iman mengaku belum dapat mengungkap secara detail materi yang dipersoalkan oleh para pelapor.

Fokus kepolisian kini pada pengumpulan keterangan.

"Kalau berkaitan dengan substansi kami tidak jawab," ucapnya.

Baca juga: Respons Raffi Ahmad Disenggol Pandji Pragiwaksono di Mens Rea

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas