Nasib Serda Heri setelah Tuduh Suderajat, Lakukan Intimidasi dan Paksa Makan Es Gabus
Pedagang es gabus Suderajat diintimidasi oknum polisi dan TNI di Kemayoran, lalu mereka meminta maaf, namun Serda Heri tetap dijatuhi sanksi disiplin.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Terlihat Suderajat didampingi istrinya, diapit sejumlah anggota kepolisian dan TNI.
“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke pak Suderajat. Saya minta maaf yang paling dalam ya pak, sehat selalu,” kata Serda Heri di hadapan Suderajat.
Sebelumnya, Serda Heri memfitnah Suderajat menjual es gabus berbahan spons dan menanyakan alasan menjual ke anak-anak.
Serda Heri kemudian memaksa Suderajat memakan es gabus yang berada di dalam kotak pendingin.
“Ya kamu gimana, ini kalau dimakan sama anak-anak kecil ini bikin penyakit,” ucapnya.
Baca juga: Susno Duadji Minta Oknum TNI-Polri yang Intimidasi Penjual Es Gabus Diperiksa Meski Sudah Minta Maaf
Es Gabus Aman Dikonsumsi
Saat diperiksa, Suderajat mengaku mengambil es gabus di sebuah pabrik rumahan di Depok, Jawa Barat.
Pria 49 tahun itu menjual es gabus di sejumlah sekolah serta perkampungan di Kemayoran.
Selama 30 tahun, pekerjaan itu yang menghidupi istri serta keempat anaknya.
Dalam sehari, rata-rata penjualan Suderajat sebanyak 150 es gabus yang dihargai Rp2500.
Sebagian uang penghasilan disetorkan ke bos pabrik es gabus di Depok.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menerangkan pabrik es gabus di Depok telah didatangi untuk diambil sampel makanannya.
Kandungan dalam es gabus akan ditelusuri Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
"Pabrik di Depok. Untuk saat ini kita tidak melihat hal yang aneh. Komposisi yang disampaikan dan cara membuat yang disampaikan oleh pabrik es itu masih terlihat normal atau makanan biasa," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Viral Pedagang Es Gabus Asal Bogor Dituduh Pakai Bahan Spons, Mengaku Ditonjok dan Ditendang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsDepok.com/Rifky)
Baca tanpa iklan