Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Driver Ojol Diduga Dianiaya di Kembangan, Korban Laporkan Pelaku ke Polisi

Driver ojol diduga dianiaya di Kembangan, korban lapor polisi, terduga pelaku anggota Mabes TNI.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pengemudi ojek online diduga dianiaya saat mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat.

Terkait peristiwa tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Polsek Kembangan telah menerima laporan dari korban pada Kamis (5/2/2026) dini hari.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait informasi mengenai terduga pelaku, hal itu masih didalami oleh penyidik.

“Penanganan perkara saat ini masih berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, korban Hasan (26) menuturkan, awalnya ia menerima order dari Jalan Mawar, Srengseng menuju Jalan Cilebar.

Namun, setibanya di lokasi, penumpang menyebut alamat tujuan bukan di tempat tersebut.

Penumpang kemudian menunjukkan share location dari seseorang yang disebut sebagai anggota. 

Lokasi tersebut mengarah ke Jalan Kecapi, Meruya Utara.

“Dari titik tujuan yang di aplikasi Grab dengan tujuan aslinya bedanya hampir dua kilometer,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Hasan lalu meminta penumpang menghubungi pemilik rumah.

Sambungan telepon diberikan kepada Hasan, namun pria di seberang telepon justru berbicara dengan nada kasar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas