Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Bahar Bin Smith Lolos Penahanan: Minta Maaf, Tulang Punggung Keluarga, Pengajar para Santri

Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser Kota Tangerang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Alasan Bahar Bin Smith Lolos Penahanan: Minta Maaf, Tulang Punggung Keluarga, Pengajar para Santri
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BAHAR BIN SMITH TIDAK DITAHAN - Bahar bin Smith mengangkat kedua tangannya saat Majelis Hakim membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser Kota Tangerang. 

 

24 Jam diperiksa di Polres Tangerang

Bahar bin Smith masih menjalani pemeriksaan atas kasus penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Rida, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026) malam. 

Sejak menjalani pemeriksaan, Selasa (10/2/2026) sore, hingga kini atau lebih dari 24 jam pihak kepolisian masih belum memutuskan nasib pria yang dikenal Habib Bahar tersebut. 

Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut pemeriksaan terhadap kliennya atas kasus penganiayaan telah selesai dilakukan. 

Namun begitu, dia mengaku masih menunggu keputusan dari kepolisian sehingga belum bisa membeberkan hasilnya kepada awak media. 

"Jadi hari ini, kami masih menunggu nih sampai jam ini, kami masih menunggu, ya, pemeriksaan sudah selesai tapi kami masih menunggu," katanya. 

Baca juga: Respons GP Ansor Tangerang Tanggapi Ibunda Bahar Bin Smith Polisikan Istri Anggota Banser 

Dia menegaskan akan bertindak kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ichwan memastikan akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith jika telah ada keputusan dari pihak kepolisian. 

"Kami ini sudah datang, sudah taat hukum, sudah kooperatif. Sehingga hari ini kami tinggal prosesnya sudah berjalan, pemeriksaannya sudah selesai dan nanti kami sampaikan hasilnya apa," ujar dia. 

 

Brimob Ikut Jaga Pemeriksaan Bahar Bin Smith

Diberitakan sebelumnya, puluhan personel Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan mengamankan Markas Polres Metro Tangerang Kota usai kedatangan tersangka kasus penganiayaan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith.

Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com, Rabu (11/2/2026) dini hari, tiga truk dan satu unit bus yang membawa Brimob datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota sekira pukul 01.26 WIB.

Kendaraan bak terbuka warna hitam yang dipasangi tenda pada bagian belakang itu datang sekaligus membawa pasukan Brigade Mobile bersenjata.

Selain itu polisi turut menempatkan sejumlah kendaran taktis sebagai langkah pengamanan khusus mengantisipasi potensi ancaman selama proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith.

Masing-masing kendaraan taktis ditempatkan pada akses jalan yang ada di sebelah kanan dan kiri untuk masuk ke gedung lantai enam tersebut.

Kendaraan taktis terpantau diparkir berjejer memanjang diikuti bus dan truk yang mengangkut kedatangan personel Brimob.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penahanan Ditangguhkan, Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice

Sesuai Minatmu
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas