Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selama Ramadan 2026, Diskotek hingga Tempat Karaoke di Jakarta Wajib Tutup

Kelab malam, diskotek, hingga rumah pijat di DKI Jakarta dilarang beroperasi atau buka selama Ramadan dan Lebaran 1447 H/2026.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in Selama Ramadan 2026, Diskotek hingga Tempat Karaoke di Jakarta Wajib Tutup
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DISKOTEK HARUS TUTUP - Foto petugas yang mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Masjid Al-Musari'in, Kembangan Utara, Jakarta, Selasa (17/2/2026). Kelab malam, diskotek, hingga rumah pijat di DKI Jakarta dilarang beroperasi atau buka selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026. 

- Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya.

Baca juga: Awal Ramadan Versi Pemerintah Beda dengan Muhammadiyah, MUI Minta Umat Saling Menghormati 

Pemerintah: 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari

Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diumumkan setelah sidang isbat yang digelar pada Selasa (17/2/2026) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Sidang isbat dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i. 

Pemantauan hilal dilakukan secara serentak di 96 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke.

Berdasarkan temuan tersebut, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah atau awal puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

"Jadi secara hisab data hilal pada hari ini (17 Februari), tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026," ujar Menag Nasaruddin Umar, Selasa (17/2/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Nurwendaya mengungkapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi secara hisab jatuh pada 19 Februari 2026.

Baca juga: Sama dengan Indonesia, Awal Ramadan 2026 di Malaysia dan Singapura Juga Jatuh pada 19 Februari

Cecep menjelaskan, secara pemantauan pada hari Selasa (17/2/2026), posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria MABIMS.

"Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah secara hisab imkanur rukyat MABIMS jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026 Masehi," kata Cecep dalam seminar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Kriteria MABIMS sendiri mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan elongasi minimal 6,4 derajat secara geosentrik.

"Kriteria MABIMS (3-6,4) pada tanggal 29 Sya'ban 1447 H/17 Februari 2026 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 dan elongasi minimum 6,4 derajat, sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, tanggal 19 Februari 2026 M," kata dia.

(Tribunnews/Febri/Garudea/Kompas/Dian Erika)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas