Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pengancaman dan Perusakan di Kediaman Warga Mampang Jaksel

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pengancaman dan perusakan di kediaman warga wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pengancaman dan Perusakan di Kediaman Warga Mampang Jaksel
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi garis polisi - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah, mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pengancaman dan perusakan di Mampang, Jakarta Selatan. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan pengancaman dan perusakan rumah warga di kawasan Mampang
  • Kasus dilaporkan korban berinisial AM dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
  • Terlapor YM, disebut sebagai pemilik usaha perhiasan, mendatangi rumah korban pada malam hari bersama seorang pria WNA. 
  • Situasi memanas, diduga terjadi teriakan, upaya masuk paksa, serta perusakan barang seperti kursi dan gelas, disertai ancaman terhadap pelapor.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pengancaman dan perusakan di kediaman warga wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

Kasus ini teregister dengan nomor LP/B/707/II/2026/SPKT/POLRESMETRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026 atas laporan korban inisial AM (50).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya proses penyelidikan masih dilakukan.

"Laporannya baru diterima penyidik masih diselidiki dulu," ucap Iskandarsyah kepada wartawan Senin (23/2/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Penyidik menyatakan akan memanggil dan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak guna memastikan fakta dan kronologi yang sebenarnya.

Korban melaporkan YM pemilik perhiasan terkenal di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, 

Kasus berawal saat terlapor disebut mendatangi rumah pelapor dengan maksud ingin bertemu dengan istri pelapor inisial A.  

Telapor datang malam hari pada Kamis (19/2/2026) pukul 22.00 WIB di mana situasi Memanas.

Penjaga rumah sempat mencoba menahan, namun YM tetap masuk dengan alasan sudah memiliki janji. 

Tak lama setelah masuk, suasana disebut langsung tegang. 

YM diduga berteriak dan memicu keributan di dalam rumah.

Ketegangan semakin meningkat saat seorang pria warga negara asing (WNA), yang datang bersama YM dan disebut sebagai pasangannya, turun dari mobil.

Terlapor berupaya masuk masuk ke dalam rumah meski telah dicegah. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas