Pencuri Motor Bersenjata Api Beraksi di Jakarta Timur, Ditangkap Warga Setelah Jatuh Saat Dikejar
Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku bawa senjata api saat beraksi
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Pencuri sepeda motor ditangkap warga di Pulogadung Jakarta Timur
- Pelaku membawa senjata api rakitan saat beraksi mencuri sepeda motor
- Pelaku terjatuh saat dikejar warga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam menjalankan aksinya pelaku RZ (35), warga Lampung Timur, kerap membawa senjata api rakitan.
RZ melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Perhubungan XI, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).
Saat itu, RZ mencuri sepeda motor milik korban, Tiya Septiana, yang terparkir di depan kontrakan.
Melihat situasi sepi, RZ pun mengambil sepeda motor korban.
Baca juga: 2 Pencuri Sepeda Motor Terekam CCTV Beraksi di Kemayoran, Ini Kronologinya
Namun, aksi RZ diketahui warga yang baru pulang ibadah dan mencurigai gerak-gerik pelaku saat keluar membawa kendaraan korban.
Warga tersebut lantas meneriaki RZ 'Maling'.
Mendengar teriakan 'Maling' warga lain pun bergegas mengejar pelaku.
Warga yang berada di jalur pelarian berusaha mengadang hingga pelaku terjatuh dari motor hasil curiannya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Utara, Kunci Leter T Disita Dari Rumah Pelaku
Saat diamankan, warga menemukan senjata api rakitan tergeletak di dekat pelaku.
Senjata itu kemudian disita bersama lima butir peluru dan lima anak kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Pulogadung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, RZ mengaku tidak beraksi sendirian. Ia mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepolisian memastikan pengembangan terus dilakukan guna membongkar jaringan pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah Jakarta Timur.
Kapolsek Pulogadung AKBP Suroto menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Baca tanpa iklan