Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Buka Suara Soal Kasus Selebgram Nabilah yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan tersangka terhadap Nabilah bermula setelah ia mengunggah rekaman CCTV terkait dugaan pencurian yang terjadi di restoran miliknya.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polri Buka Suara Soal Kasus Selebgram Nabilah yang Ditetapkan Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Handout
SELEBRAM - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menanggapi kasus selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien yang mengeluhkan statusnya karena jadi tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri, padahal dirinya mengaku sebagai korban dugaan pencurian. 

Wanita dari pasutri itu kemudian masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. 

Pengunjung restoran tersebut disebut memaki kepala staf dapur restoran hingga diduga mengancam.

Pria dari pasutri itu pun juga ikut masuk ke area dapur. 

Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur serta memukul lemari pendingin yang berada di lokasi tersebut.

Setelah keributan mereda, pasangan tersebut diduga membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa melakukan pembayaran.

Seorang staf restoran sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran sebesar Rp530 ribu. 

Namun pasutri tersebut disebut mengancam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas kejadian itu, Nabilah selaku pemilik restoran kemudian mengunggah rekaman CCTV serta sejumlah bukti lainnya ke media sosial hingga viral dan mendapat perhatian publik.

Nabilah juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mampang dengan menyertakan Pasal 363 KUHP terkait dugaan pencurian.

“Saat ini kasus sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib,” tulis Nabilah melalui akun Instagramnya pada 20 September 2025.

Namun dalam perkembangannya, pasangan suami istri tersebut melaporkan balik Nabilah terkait unggahan rekaman CCTV di media sosial.

Perkara tersebut kemudian diproses hingga akhirnya Nabilah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Nabilah berharap perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI atas kondisi keadilan yang dialaminya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas