Perbaikan Flyover Ciputat Dipercepat demi Keselamatan Warga
Perbaikan Flyover Ciputat dipercepat, Pemkot Tangsel jemput bola ke pusat demi keselamatan pengendara dan cegah kecelakaan
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Pemkot Tangerang Selatan mempercepat perbaikan Flyover Ciputat yang rusak.
- Wali Kota Benyamin Davnie instruksikan jemput bola ke pusat karena status jalan nasional.
- Langkah ini demi keselamatan pengguna jalan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Percepatan perbaikan infrastruktur Flyover Ciputat, Tangerang Selatan akan dilakukan menyusul keresahan masyarakat terkait kondisi jalan yang mulai mengalami kerusakan.
Flyover Ciputat, Tangerang Selatan merupakan jalur vital penghubung arus lalu lintas di kawasan Ciputat.
Flyover Ciputat di Tangerang Selatan saat ini sedang menjadi sorotan karena kerusakan jalan yang sempat membahayakan pengendara.
Lubang di permukaan flyover sudah ditambal pada 23–24 Maret 2026, namun perbaikan permanen masih menunggu koordinasi antara Pemkot Tangsel dan Kementerian PUPR.
Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kerusakan jalur vital tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam pengelolaan infrastruktur di wilayahnya.
"Kami tidak ingin kerusakan yang ada semakin parah dan membahayakan keselamatan warga. Bapak Wali Kota sudah menginstruksikan jajaran terkait untuk terus mengawal perbaikan ini agar segera terealisasi," ujar Asep Nurdin, Kamis (26/3/2026).
Asep juga menyampaikan apresiasi atas aksi swadaya masyarakat yang sebelumnya melakukan perbaikan mandiri di lokasi tersebut.
Menurutnya, tindakan warga merupakan bentuk kontrol sosial yang positif bagi pemerintah daerah.
Asep menyampaikan bahwa suara masyarakat merupakan informasi krusial untuk memetakan titik-titik prioritas penanganan di lapangan.
"Atas nama pemerintah daerah, kami berterima kasih kepada masyarakat atas perhatiannya terhadap Flyover Ciputat. Informasi ini sangat berharga bagi kami dalam menjaga aspek keselamatan pengendara," ucapnya.
Meski berlokasi di wilayah Tangerang Selatan, Asep memberikan penjelasan edukasi bahwa Flyover Ciputat secara administratif berstatus sebagai Jalan Nasional.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, kewenangan penuh untuk melakukan pemeliharaan, perbaikan, hingga pengembangan jalur tersebut berada di tangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Asep menyebut bahwa penggunaan dana APBD Kota untuk aset Nasional memiliki keterbatasan legal yang harus ditaati demi menjaga tata kelola keuangan negara.
"Secara regulasi, kewenangan perbaikan jalur tersebut berada di bawah Pemerintah Pusat. Namun, bukan berarti kami diam. Kami terus bertindak sebagai penyambung lidah masyarakat," jelas Asep.
Baca juga: Terpal Biru Tutupi Sampah di Flyover Ciputat, Ahli Sebut Darurat Kesehatan
Baca tanpa iklan