Warga Liberia Pelaku Penipuan Mata Uang Asing Modus Black Dollar Targetkan Warga Korea Selatan
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan korban dalam kasus ini yakni warga negara Korea Selatan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Polisi mengungkap target warga negara asing (WNA) asal Liberia, pelaku penipuan uang palsu dengan modus Black Dollar berinisial SDT dan I.
- Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan korban dalam kasus ini yakni warga negara Korea Selatan.
- Berdasarkan laporan korban, kata Andaru, peristiwa terjadi pada bulan September-Desember 2025 yang lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap target warga negara asing (WNA) asal Liberia, pelaku penipuan uang palsu dengan modus Black Dollar berinisial SDT dan I.
Black dollar adalah modus penipuan mata uang asing (biasanya USD) yang dilapisi karbon hitam untuk mengelabui bea cukai, yang diklaim sebagai uang asli hasil pencucian/penyitaan, namun sebenarnya palsu.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan korban dalam kasus ini yakni warga negara Korea Selatan.
Baca juga: 2 Warga Liberia Dibekuk Polisi di Jakarta Barat, Lakukan Penipuan Uang Palsu Modus Black Dollar
"Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea Selatan dengan modus black dollar," kata Andaru kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Berdasarkan laporan korban, kata Andaru, peristiwa terjadi pada bulan September-Desember 2025 yang lalu.
Namun, korban baru sadar menjadi korban penipuan pada 8 Maret 2026 hingga membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ini kedua WN Liberia itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Ini masih dihitung (kerugiannya). Apakah ini berlanjut, continue, jalan beberapa tahap, ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.
Baca juga: Berawal dari Warung Nasgor, Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar
Ditangkap saat Tengah Makan
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan mata uang asing palsu dengan modus black dollar.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I.
"Betul, 2 orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus Black Dollar," kata Andaru dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Andaru mengatakan keduanya berhasil ditangkap di apartemen tersebut pada 18 Maret 2026 yang lalu.
Dari video yang beredar, awalnya sejumlah petugas kepolisian berada di sebuah lorong apartemen. Tak lama kemudian, bersama petugas apartemen, polisi pun membuka salah satu unit apartemen.
Di dalam, terlihat ada tiga orang yang dua di antaranya warga Liberia yang tengah menyantap makanan di sebuah meja.
Baca tanpa iklan