Petugas PPSU yang Jawab Keluhan Warga Pakai AI Diberi Sanksi SP1
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah mengatakan sudah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1).
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Petugas PPSU Kalisari disanksi karena merespons keluhan parkir liar menggunakan foto hasil rekayasa AI.
- Lurah Siti Nurhasanah memberi SP1 dan meminta pernyataan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali lagi.
- Kelurahan koordinasi dengan pihak terkait, sementara lokasi bersih setelah penertiban dan pemasangan spanduk larangan parkir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjawab keluhan warga terkait parkir liar menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan mendapat sanksi.
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah mengatakan sudah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1).
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," kata Siti dalam keterangannya di Jakarta Timur, Senin (6/4/2026).
Selain diberikan SP1, Kelurahan Kalisari menyebut oknum petugas PPSU juga sudah diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Diakuinya aduan warga terkait parkir liar sudah beberapa kali disampaikan warga, dan kerap ditangani petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan bahkan PPSU Kelurahan Kalisari.
Penyebabnya karena dalam beberapa kasus ketika laporan masalah parkir liar yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dikembalikan ke pihak kelurahan.
"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," ujarnya.
Sementara guna penanganan lebih lanjut terkait masalah parkir liar di Jalan Damai, Siti menuturkan pihak kelurahan akan menggelar rapat koordinasi dengan pemilik kendaraan terkait.
Termasuk melibatkan jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo yang berwenang menangani, dan menindak masalah parkir liar di jalan lingkungan.
"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan menggangu warga lainnya," tuturnya.
Baca juga: PPSU Gunakan AI Hilangkan Parkir Liar yang Dilaporkan Warga, Ini Kata Gubernur Pramono
Hal ini terkait penanganan aduan warga pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang direspons petugas PPSU Kalisari dengan foto AI, seolah petugas sudah menertibkan kendaraan dari lokasi.
Padahal foto tindak lanjut yang diklaim penanganan aduan tersebut merupakan foto pelapor Jaki, tapi direkayasa dengan AI agar mobil di lokasi seolah tampak sudah tidak ada lagi.
Steril
Kondisi terbaru lokasi parkir liar yang sempat viral di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, kini sudah berubah, pada Senin (6/4/2026).
Jalan yang sebelumnya dipenuhi kendaraan terparkir di tepi jalan tersebut tampak bersih dan tidak lagi dipadati mobil.