Momen Petugas PPSU Berburu Cuan dari Ikan Sapu-Sapu, Dibayar Rp 5.000 Per Kilogram
Aksi tangkap ikan sapu-sapu di Kelapa Gading beri insentif Rp5.000/kg, dipimpin Pramono untuk kendalikan hama sungai Jakarta.
Editor:
Glery Lazuardi
Tak hanya memantau, Pramono juga ikut turun ke area saluran dengan bantuan jembatan apung dan menyaksikan langsung proses penangkapan hingga pengumpulan ikan.
Baca juga: Harganya hanya Rp1.500 per Kilo, Wali Kota Jakpus Ingatkan Bahaya Ikan Sapu-Sapu untuk Siomay
Aksi tersebut menarik perhatian warga sekitar yang turut menyaksikan jalannya operasi. Beberapa di antaranya tampak antusias melihat proses pembersihan yang jarang dilakukan secara masif di lingkungan permukiman.
Pramono menegaskan, penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan secara serentak di lima wilayah Jakarta, yakni Jakarta Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Pusat.
"Ikan ini sekarang mendominasi perairan Jakarta, dari hasil telaah KKP, diperkirakan lebih dari 60 persen populasi ikan di Jakarta adalah ikan sapu-sapu," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif yang mengancam keberlangsungan ikan lokal. Selain memangsa telur ikan lain, keberadaannya juga merusak ekosistem perairan.
"Ikan ini sangat invasif, membuat ikan-ikan lokal tidak bisa bertahan karena telurnya dimakan, bahkan dari laporan KKP, kadar residunya rata-rata sudah di atas 0,3, yang berbahaya jika dikonsumsi," katanya.
Ikan sapu-sapu juga merusak struktur sungai karena kebiasaannya menggerogoti dinding saat membuat sarang. Pramono menyebutkan, target awal penangkapan di lokasi tersebut sekitar 150 kilogram, namun hasilnya diperkirakan melampaui angka tersebut.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Haeru Rahayu, mengapresiasi langkah Pemprov DKI dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu. Menurutnya, hingga saat ini metode paling efektif masih dilakukan secara konvensional melalui penangkapan langsung.
"Secara biologis belum ada predator alami yang efektif, sementara pendekatan kimia berisiko terhadap lingkungan, jadi metode seperti ini yang paling memungkinkan saat ini," ujarnya.
Haeru menyebut KKP tengah merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 agar lebih aplikatif dalam mendukung pengendalian populasi ikan sapu-sapu.
Sementara itu, Harry Indarto menegaskan kesiapan TNI AL untuk mendukung upaya tersebut.
"Kami bersama stakeholder di wilayah Kelapa Gading merasa ikut bertanggung jawab dalam mendukung program Pemprov DKI, lingkungan kami juga dikelilingi sungai kecil yang banyak ditemukan ikan seperti ini," ujarnya.
Ia memastikan TNI Angkatan Laut siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem perairan, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat menekan dominasi ikan sapu-sapu sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem sungai di ibu kota.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Baca tanpa iklan