BPDLH Gandeng Mitra, Perkuat Akses Pembiayaan Perhutanan Sosial
BPDLH luncurkan Blended Finance Model untuk perhutanan sosial, dorong akses pembiayaan KUPS dan ekonomi hijau.
Penulis:
Erik S
Editor:
Glery Lazuardi
Dana hibah bertindak sebagai instrumen katalitik yang didukung oleh mekanisme mitigasi risiko (de-risking) dan penjaminan oleh BPDLH untuk menjembatani kesenjangan menuju kelayakan kredit komersial (bankability).
Proses seleksi Lembaga Perantara dilakukan secara ketat dan transparan oleh tim teknis lintas institusi, yaitu BPDLH, Kementerian Kehutanan, dan GGGI. Dari 40 proposal yang diterima, terpilih 10 proposal terbaik dari 8 lembaga yang dinilai memenuhi kriteria.
Penyaluran dana yang telah disetujui tertuang dalam Keputusan Direktur Utama BPDLH Nomor KEP-52/BPDLH/2026. Pendanaan ini akan didistribusikan untuk mengintervensi program-program terpilih yang tersebar di 7 provinsi, mencakup 18 kabupaten/kota, melibatkan 65 KUPS, dan menginisiasi 16 Integrated Area Development (IAD).
Proyek BFM juga dirancang untuk memperkuat natural capital melalui pola agroforestri yang menyeimbangkan produktivitas ekonomi dengan kelestarian lingkungan.
Selain dukungan dari mitra pembangunan internasional seperti UKFCDO, World Bank, UNDP, UNEP, GIZ, dan FAO, kegiatan penandatanganan kerja sama ini juga turut menghadirkan sektor swasta sebagai offtaker, seperti Olam, Mars, dan Mio guna membuka peluang dan menjamin akses pasar serta kepastian harga bagi produk-produk KUPS pada saat implementasi proyek ke depannya. BPDLH berkomitmen untuk terus mengawal implementasi proyek ini secara akuntabel dan transparan.
Baca tanpa iklan