Polisi Terapkan Pasal TPPO dan Eksploitasi Anak dalam Kasus PRT Tewas di Benhil
PRT 15 tahun tewas usai lompat dari kos di Jakpus. Polisi terapkan pasal TPPO dan eksploitasi anak, penyelidikan masih berjalan
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kami ingin memastikan bahwa setiap fakta didalami secara objektif. Di sisi lain, kami juga menaruh perhatian pada kondisi saksi yang selamat, termasuk aspek pemulihan dan pendampingannya," lanjutnya.
Saat ini, penyebab pasti meninggalnya korban masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut berduka cita terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini," imbuhnya.
Petugas dari SPKT Polres Metro Jakarta Pusat bersama Piket Reskrim, Unit Identifikasi, dan unsur terkait segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mendatangi rumah sakit tempat korban sempat dibawa usai kejadian.
Korban diketahui sempat dibawa ke RSAL Dr. Mintoharjo.
Namun, setelah mendapat penanganan dari tim medis, korban D dinyatakan meninggal dunia.
Polisi menyebut korban bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan tinggal di lokasi tersebut.
Baca tanpa iklan