Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Periksa Sembilan Saksi dalam Kasus Tewasnya PRT di Benhil Jakpus

Kasus PRT remaja tewas di Benhil didalami polisi. Sembilan saksi diperiksa, dugaan TPPO dan eksploitasi anak turut diselidiki

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Periksa Sembilan Saksi dalam Kasus Tewasnya PRT di Benhil Jakpus
Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Ega Alfreda
PRT TEWAS DI BENHIL - Kosan di Jalan Walahar Buntu, Benhil, Jakpus yang menjadi lokasi dua PRT diduga loncat dari lantai 4, di mana satu di antaranya tewas. Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tewasnya seorang pekerja rumah tangga (PRT) di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Hingga kini, sebanyak sembilan orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap peristiwa tersebut 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tewasnya PRT remaja di Benhil dengan memeriksa sembilan saksi dan mengumpulkan bukti seperti CCTV, visum, serta autopsi 
  • Polisi juga mendalami dugaan TPPO dan eksploitasi anak dalam peristiwa yang menewaskan korban berinisial D (15). 
  • Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan
 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tewasnya seorang pekerja rumah tangga (PRT) di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

Hingga kini, sebanyak sembilan orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan guna mengumpulkan bukti dan memperjelas kronologi kejadian.

“Sejauh ini, langkah yang sudah dilakukan antara lain pengamanan CCTV, visum, autopsi terhadap korban meninggal, serta pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi,” ujarnya kepada wartawan Senin (27/4/2026).

Adapun saksi yang diperiksa meliputi pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, penyalur tenaga kerja, hingga saksi lainnya, termasuk korban yang selamat dalam peristiwa tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait adanya informasi mengenai pihak yang telah diamankan, Budi menyebut hal tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Baca juga: Polisi Terapkan Pasal TPPO dan Eksploitasi Anak dalam Kasus PRT Tewas di Benhil

“Untuk informasi adanya pihak yang diamankan, saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan,” katanya.

Proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional guna mengungkap fakta di balik kasus tersebut.

Polisi menerapkan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak terkait kasus pekerja rumah tangga ini.

Diketahui korban PRT inisial D masih berusia 15 tahun nekat lompat dari bangunan kos bersama rekannya R pada Rabu (22/4/2026) malam.

D meninggal dunia sedangkan R mengalami patah tulang. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin menuturkan pihaknya fokus mendalami dugaan tindak pidana.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Kombes Imanudin.

Kombes Iman belum mengungkap lebih lanjut perihal hasil pemeriksaan terhadap saksi dan majikan dari korban.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas