Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Maling Motor Asal Lampung Diringkus Polisi di Kelapa Dua Tangerang

Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Tangerang

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 2 Maling Motor Asal Lampung Diringkus Polisi di Kelapa Dua Tangerang
Istimewa/Dok Polsek Kelapa Dua
BARANG BUKTI - Satu unit sepeda motor dan satu set kunci letter T yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua dari tangan dua pelaku curanmor asal Jabung, Lampung, Selasa (12/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi tangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Tangerang
  • Pelaku ditangkap ketika sedang mendorong motor curian
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Dua orang terduga pelaku berinisial JE (32) dan SE (23) diringkus saat tengah melancarkan aksinya di area parkir Alfamart, Jl Raya Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Kedua pelaku diketahui merupakan komplotan asal Jabung, Lampung, yang nekat beraksi di siang bolong, Selasa (5/5/2026).

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, mengatakan penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli tertutup di sejumlah lokasi rawan kriminalitas.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan melihat dua orang mencurigakan sedang beraksi. Satu pelaku mendorong sepeda motor target, sementara rekannya menunggu di atas motor," ujar AKP Rokhmatulloh saat memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Dua, dikutip Selasa (12/5/2026).

Petugas yang sudah mengintai gerak-gerik pelaku langsung melakukan penyergapan.

Baca juga: Tiga Pria di Jagakarsa Jakarta Selatan Diamuk Massa Usai Ketahuan Curi Motor

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan alat bukti yang biasa digunakan untuk mencuri motor.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua orang yang dicurigai tersebut, dan didapati satu set kunci letter T di dalam tas yang mereka bawa,” lanjut Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua guna proses hukum lebih lanjut. 

Polisi menyebut pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Baca juga: Aksi Dobleh sang Polisi Gadungan, Curi Motor dan Ponsel Ojol dengan Alasan Kejar Pengedar Narkoba

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada petugas keamanan dan warga sekitar yang membantu pihak kepolisian.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti sebagai petunjuk bagi kami dalam memberantas pelaku curanmor di wilayah Kelapa Dua,” tegasnya.

Guna mencegah kejadian serupa, Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Masyarakat disarankan untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan. Selain itu, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau tempat umum.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas