Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polisi atas Dugaan Penyekapan

Anak Ahmad Bahar melaporkan Hercules ke Polda Metro terkait dugaan penyekapan dan intimidasi di markas GRIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Anak Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polisi atas Dugaan Penyekapan
Kompas.com/Ruby Rachmadina
LAPORAN DUGAAN PENYEKAPAN - Putri penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, menangis saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Terkini, Ilma melaporkan Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) terkait dugaan penyekapan dan intimidasi. 

Ringkasan Berita:
  • Anak Ahmad Bahar melaporkan Hercules ke Polda Metro terkait penyekapan dan intimidasi.
  • Kuasa hukum menyebut korban mengalami tekanan verbal hingga ditunjukkan senjata api.
  • Kubu GRIB Jaya membantah tuduhan penyanderaan dan menilai narasi korban menggiring opini publik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak penulis dan pegiat media sosial Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melaporkan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, ke Polda Metro Jaya terkait perkara yang disebut sebagai penyekapan dan intimidasi.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan laporan dibuat setelah kliennya mengaku mengalami tekanan saat dibawa ke markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat.

Selain laporan terkait penyekapan, pihak Ilma juga melaporkan perkara dugaan peretasan akun WhatsApp yang disebut menjadi awal polemik.

Pihak kuasa hukum menilai peristiwa yang dialami Ilma telah mengarah pada unsur pidana.

“Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam,” kata Gufroni kepada wartawan, Jumat.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Gufroni, peristiwa itu bermula dari penjemputan paksa terhadap Ilma setelah rumahnya didatangi sejumlah anggota GRIB Jaya.

Ia menyebut kliennya mengalami tekanan verbal hingga ditunjukkan senjata api saat berada di markas organisasi tersebut.

“Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol,” tuturnya.

Gufroni menambahkan pihaknya telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar terkait peretasan WhatsApp dalam laporan terpisah.

“LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan,” ujarnya.

Baca juga: Menteri Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro: Keselamatan Warga Diutamakan

Kubu GRIB Bantah Tuduhan

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, mempersilakan proses hukum berjalan.

Ia membantah tuduhan penyanderaan maupun intimidasi seperti yang disampaikan pihak Ahmad Bahar.

“Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” kata Marcel.

Menurut Marcel, sejumlah tuduhan yang diarahkan kepada GRIB Jaya dinilai tidak sesuai fakta.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas