Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Beri Diskon 7,5 Persen untuk Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026

Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon PBB-P2 sebesar 7,5 persen untuk pembayaran hingga 31 Juli 2026

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Pemprov DKI Beri Diskon 7,5 Persen untuk Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
dok. Freepik
DISKON PBB-P2 - Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon PBB-P2 sebesar 7,5 persen untuk pembayaran hingga 31 Juli 2026 serta membebaskan sanksi administratif tunggakan pajak tahun 2021-2025. 

PBB-P2 sendiri merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan Jakarta.

Dana yang dihimpun dari pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, mulai dari peningkatan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, layanan pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai program pembangunan kota lainnya.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat memanfaatkan periode insentif yang telah ditetapkan.

Selain memperoleh keringanan pembayaran, masyarakat juga turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan Jakarta yang lebih nyaman, aman, inklusif, dan maju.

Baca juga: Keringanan PBB-P2 2026 Jadi Momentum Warga Jakarta Lunasi Pajak Lebih Ringan

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas