Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KJP Plus Juni 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang

Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 5 Juni 2026, berikut cara cek pencairan dan besaran dananya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KJP Plus Juni 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang
Tribunnews/Jeprima
KARTU JAKARTA PINTAR - Pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) menunjukkan buku rekening dan kartu ATM Bank DKI bagi peserta program KJP, di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 5 Juni 2026, berikut cara cek pencairan dan besaran dananya. 

Ikuti cara tersebut, orang tua dan siswa dapat segera mengetahui kapan pencairan dana KJP Plus Mei 2026 masuk ke rekening dan bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan.

Besaran Dana KJP Plus Juni 2026

Berdasarkan dari rincian dana pencairan dari bulan sebelumnya, berikut besaran Dana KJP Plus 2026 yang akan masuk ke rekening siswa penerima di setiap jenjang:

1. SD/MI/SDLB

Besaran dana personal per bulan Rp 250.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

Jumlah penerima KJP Juni 2026 jenjang SD/MI/SDLB sebanyak 340.658 peserta didik.

2. SMP/MTs/SMPLB

Besaran dana personal per bulan Rp 300.000.

Kemudian tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan.

Rekomendasi Untuk Anda

Jumlah penerima KJP Juni 2026 jenjang SMP/MTs/SMPLB sebanyak 190.449 peserta didik.

3. SMA/MA/SMALB

Besaran dana personal per bulan Rp 420.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

Jumlah penerima KJP Juni 2026 jenjang SMA/MA/SMALB sebanyak 61.205 peserta didik.

4. SMK

Besaran dana personal per bulan Rp 450.000.

Serta tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

Jumlah penerima KJP Juni 2026 jenjang SMK sebanyak 112.501 peserta didik.

5. PKBM

Besaran dana personal per bulan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah Rp 300.000.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas