Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KJP Plus Juni 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang

Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 5 Juni 2026, berikut cara cek pencairan dan besaran dananya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KJP Plus Juni 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang
Tribunnews/Jeprima
KARTU JAKARTA PINTAR - Pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) menunjukkan buku rekening dan kartu ATM Bank DKI bagi peserta program KJP, di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 5 Juni 2026, berikut cara cek pencairan dan besaran dananya. 

Jumlah penerima KJP Juni 2026 untuk PKBM ada sebanyak 2.664 peserta didik.

Adapun dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. 

Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Syara Penerima KJP Plus

  1. Murid dengan usia 6-21 tahun
  2. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
  3. Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
  4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

Syarat Khusus untuk Penerima Baru KJP Plus

  1. Bank Jakarta membuka rekening cetak buku tabungan dan ATM untuk peserta
  2. Kemudian Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
  3. Setelah itu buku tabungan dan ATM diterima dan akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima.

Manfaat KJP Plus bagi Siswa

KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan belajar. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk:

  • Membeli buku pelajaran dan alat tulis.
  • Membeli seragam sekolah.
  • Membayar kebutuhan penunjang pendidikan.
  • Mendukung kegiatan pembelajaran siswa.
  • Memanfaatkan program pangan bersubsidi yang bekerja sama dengan Pasar Jaya.

Informasi lengkap terkait pencairan dana KJP Plus Juni 2026 dapat dicek di Instagram @upt.p4op.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas