Tak Punya Uang Bayar Indekos, Dua Pria Nekat Curi Motor Teman Sendiri
Sebelum dikembalikan, pelaku sengaja terlebih dahulu merusak sistem kunci dengan alat tertentu sehingga terlihat tidak bisa digunakan.
Tayang:
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Muhammad Zulfikar
Istimewa
ILUSTRASI MALING MOTOR - Dua orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial S (38) dan H (40), diringkus polisi usai menggasak satu unit sepeda motor di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Namun ironisnya, motor yang digasak kedua pelaku adalah milik teman dekat sendiri.
Kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 48 jam setelah laporan diterima.
Para pelaku diketahui telah berhasil menjual motor curiannya dengan harga Rp10 juta.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Di sisi lain polisi juga memburu pihak penadah.
Atas perbuatannya, S dan H dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.
Berita Populer
Berita Terkini