Begini Kondisi Lalin Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta dan Sekitarnya saat Libur 1 Muharram
Libur nasional 1 Muharram 1448 H jatuh 16 Juni, ganjil genap ditiadakan, polisi siapkan rekayasa lalu lintas jalur Puncak.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Pada Selasa 16 Juni 2026 ini merupakan hari Libur Nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H.
Pemerintah menetapkan tanggal merah ini tanpa adanya tambahan cuti bersama.
Pemerintah Republik Indonesia, Muhammadiyah, dan sebagian besar masyarakat merayakannya pada 16 Juni, sedangkan PBNU menetapkannya pada 17 Juni.
Pada Selasa ini, diberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama hari libur nasional ini.
Selain itu, diberlakukan rekayasa lalu lintas buka-tutup dan sistem satu arah (one way) di jalur wisata seperti Puncak, Bogor, Jawa Barat untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Situasi Arus Lalu Lintas
Berdasarkan pemantauan wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami, sekira pukul 09.52 WIB, kawasan Bendungan Hilir atau sepanjang Jalan Penjernihan I tampak ramai lancar.
Situasi tersebut berlangsung untuk arus lalu lintas dari Slipi menuju Jalan Jenderal Sudirman dan sebaliknya.
Kemudian, situasi jalan yang lengang juga tampak di dua ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya dekat Monumen Nasional (Monas).
Tidak ada kemacetan lalu lintas yang terjadi. Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun empat, tampak melintas dengan lancar.
Adapun antrean kendaraan yang cenderung pendek terjadi saat berlangsung lampu merah di sejumlah titik.
Baca juga: Pawai Obor Semarakkan 1 Muharram 1448 H, Ajak Umat Perkuat Persatuan dan Semangat Hijrah
Polisi Siapkan One Way Jalur Puncak Bogor
Libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah diperkirakan akan meningkatkan arus wisatawan menuju kawasan Puncak, Bogor. Untuk mengantisipasi kemacetan, kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem one way atau satu arah.
Namun, berbeda dari biasanya, pemberlakuan one way kali ini tidak ditentukan berdasarkan jadwal tetap. Polisi akan menerapkannya secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, mengatakan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak.
"Untuk penyesuaian waktu rekayasa, kita lihat tingkat kepadatan dan peningkatan arusnya itu sendiri," ucap Ardian, Selasa (16/6/2026).
One Way Berlaku Jika Arus Kendaraan Meningkat
Menurut Ardian, kepolisian telah menetapkan indikator khusus sebelum memberlakukan sistem satu arah.