Kunjungan Delegasi MPR ke Qatar Bahas Isu, Bilateral, dan TKI
Kunjungan tersebut juga merupakan salah satu upaya diplomasi guna mendukung upaya pemerintah Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
Kunjungan Delegasi MPR ke Qatar Bahas isu Bilateral, Politik dan TKI
TRIBUNNEWS.COM, QATAR - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Majlis as-Shura/parlemen Qatar sepakat untuk meningkatkan kerjasama parlemen dan hubungan bilateral antara Indonesia dan Qatar.
Untuk merealisasikan dan menyempurnakan hubungan tersebut perlu adanya sinergitas riil dan penyamaan visi hubungan antara dua negara Indonesia dan Qatar.
Peningkatan hubungan kerjasama tidak hanya hubungan perekonomian tapi juga hubungan antar parlemen, memang menjadi fokus utama pembicaraan antara parlemen Indonesia ( MPR ) yang dipimpin Ketua Badan Pimpinan Penganggaran MPR RI Idris Laena dengan parlemen Qatar (Majlis as-Shura ) yang dipimpin Wakil Ketua Majelis Shura Qatar Isa bin Rabeah Al Kuwari yang digelar di parlemen Qatar, Kamis ( 7/4/2016).
Pada tanggal tersebut memang diagendakan kunjungan sekitar 11 anggota delegasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Kunjungan tersebut, selain bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara lembaga pemerintah dua Negara, juga dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Presiden RI ke Qatar pada tanggal 14-15 September 2015.
Kunjungan delegasi MPR RI ke Qatar, tentu disambut baik. Wakil Ketua Majlis Shura Qatar, H.E. Isa Bin Rabeah Al Kuwari mengatakan, kunjungan kehormatan Ketua BPP MPR RI dan delegasi sangat penting sebab bagi Qatar Indonesia adalah negara penting. Kepada delegasi MPR RI, Al Kuwari mengungkapkan bahwa Majlis as-Shura Qatar sekarang tekah beradaptasi dengan situasi dan ondisi Qatar terkini.
Diutarakannya, Majlis as-Shura merupakan lembaga legislatif dengan komposisi anggota yang unik yakni dari total 45 orang anggotanya, 30 anggota dipilih rakyat dan 15 anggota sisanya ditunjuk langsung Emir. Majlis as-Shura memiliki wewenang terkait anggaran, mengawasi menteri dan membuat undang-undang, katanya. Disampaikan pula bahwa as-Shura memiliki komisi-komisi yaitu ekonomi, luar negeri, dalam negeri, infrstruktur dan undang-undang.
Al Kuwari dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi diaspora Indonesia dalam mengembangkan sektor migas di Qatar. Disampaikannya pula pujian mengenai kontribusi tenaga kerja Indonesia yang dianggap berperan yang menjadikan Qatar sebagai produsen utama dalam sektor migas di dunia.
Merespon hal tersebut, Idris Laena menyatakan bahwa Qatar merupakan mitra strategis Indonesia. Dijelaskannya secara gambling kepada Al Kuwari tentang peran dan kontribusi MPR dalam politik Indonesia. Idris Laena juga mengutarakan harapannya agar Majlis as-Shura membantu untuk meningkatkan hubungan kedua negara dengan memfokuskan kerjasama ekonomi dan perdagangan khususnya ekspansi tenaga kerja trampil Indonesia di Qatar. Laena juga menyampaikan undangan kepada Majlis as-Shura untuk berkunjung ke Indonesia guna mempererat hubungan kedua lembaga.
Berbicara soal hubungan dua negara Indonesia dan Qatar, Dubes Sidehabi mengungkapkan bahwa kunjungan kehormatan Delegasi MPR ke Qatar merupakan indikasi positif dari Pemerintah Indonesia kepada Qatar mengenai pentingnya peningkatan hubungan bilateral kedua negara khususnya kerjasama di bidang legislatif.
Diutarakannya, peran ekspatriat Indonesia dalam pembangunan ekonomi Qatar memperoleh apresiasi dari berbagai pihak di Qatar khususnya pemerintah Qatar. Dikatakannya, pemerintah Qatar selalu menyampaikan keberhasilan pembangunan ekonomi Qatar yang ditopang tidak hanya sebagai produk migas dan LNG ketiga terbesar di dunia, juga memiliki visi pembangunan yang melampaui jamannya.
Purnawirawan perwira tinggi TNI dan mantan anggota dewan tersebut juga menegaskan, kunjungan delegasi MPR menjadi pendorong bagi peningkatan hubungan bilateral kedua negara. "Kunjungan tersebut juga merupakan salah satu upaya diplomasi guna mendukung upaya pemerintah Indonesia," tandasnya.
Usai melakukan pertemuan dengan parlemen Qatar, delegasi MPR RI mengadakan pertemuan dengan KBRI di Doha, membahas seputar upaya-upaya peningkatan peluang ekonomi dan perdagangan RI-Qatar. Dibahas pula mengenai kebijakan pemerintah mengenai penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah serta dampak kebijakan tersebut.
Dalam pertemuan itu terungkap, jumlah WNI di Qatar diperkirakan mencapai 40 ribu jiwa. Sekitar 30 ribu jiwa merupakan tenaga domestik. Delegasi MPR juga mendukung usulan dan upaya KBRI untuk menyediakan pelatihan bagi pelajaran bahasa Indonesia dan kewarganegaraan bagi anak-anak diaspora Indonesia yang lahir dan besar di Qatar agar memahami bahasa, pengetahuan dan budaya Indonesia.