Heboh Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M: Pembelaan Anies Baswedan hingga Ahok Sebut Anies Terlalu Pintar
Akhir-akhir ini viral anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar. KPK pun memberikan tanggapan hingga Anies Baswedan menyalahkan sistem e-budgeting.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan."
Baca: Oknum Bonek Rusuh setelah Persebaya Kalah, Kerusakan Stadion GBT hingga Bajul Ijo Harus Ganti Rugi
Baca: Kronologi Pembunuhan Ayah Dibacok Anaknya karena Diduga Pacaran Lagi, Pelaku Beri Pengakuan
"Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebuh lanjut, KPK sangat terbuka," tandas dia.
2. Tito Karnavian akan bicara dengan Anies Baswedan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan dirinya akan bertemu Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, terkait viralnya anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta yang tengah menjadi sorotan.
Dilansir Kompas.com, Tito menuturkan anggaran bermasalah tersebut bisa dibicarakan dan diperbaiki karena masih berbentuk RAPBD.
"Nanti saya komunikasikan dengan Pak Gubernur. Saya sendiri kan baru."
"Bicara dengan Pak Anies dan Pak Prasetyo, saya kan kenal baik dua-duanya," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
"Kita lihat saja nanti. Kan masih ada mekanisme internal di sana."
"Ada inspektoratnya, ada kajian di DPRD nya. Kita belum mengintervensi sampai ke sana dulu," imbuhnya.
3. Tak menyangka akan viral
Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Sudarman, tidak menyangka anggaran mengenai lem aibon yang diunggahnya menjadi viral.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp 82 M untuk Lem Aibon, Apa Kata KPK?
Baca: Konfirmasi Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh, Terkait Lem Aica Aibon Rp 82 Miliar
Mengutip Kompas.com, Sudarman menjelaskan, ia meng-input anggaran lem aibon dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) karena sekolah-sekolah di Jakarta Barat belum meng-input rencana kegiatan dan anggaran sekolah.
Sementara anggaran biaya operasional pendidikan harus segera dimasukkan dalam sistem e-budgetting setelah Sudin Pendidikan menerima pagu anggaran.
"Kalau menurut saya ya enggak masalah, tapi ternyata kan memang ada masalah."