Bamsoet: Peran Kepala Daerah Signifikan dalam Pemulihan Ekonomi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua pemerintah daerah mendukung dan partisipatif pada rencana pemulihan ekonomi
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua pemerintah daerah mendukung dan partisipatif pada rencana pemulihan ekonomi seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yang ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 dan diundangkan pada 11 Mei 2020. Peran semua kepala daerah sangat signifikan, mengingat mereka yang melaksanakan dan mengawasi penerapan PSBB di daerahnya masing-masing.
“Para gubernur, bupati dan walikota hendaknya memotivasi masyarakat untuk memenangi perang melawan Covid-19. Sebab, hanya dengan kemenangan itu, dinamika kehidupan bisa dipulihkan, termasuk memulihkan perekonomian bersama,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/5/20).
Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, pandemi Covid-19 yang telah merusak sendi-sendi perekonomian nasional tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sambil terus mengupayakan cegah tangkal penularan Covid-19, pemerintah perlu mencari dan menjajaki berbagai peluang pemulihan ekonomi serta memulai lagi kegiatan produktif. Sebab, durasi pandemi Covid-19 sulit dihitung.
"Untuk alasan itulah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam upaya menyelamatkan perekonomian nasional. Semua elemen masyarakat hendaknya memahami PP ini sebagai ajakan untuk peduli pada ketahanan ekonomi bersama yang telah dibuat lemah akibat pandemi Covid-19," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengingatkan, upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 bukan saja tidak mudah, tapi juga sarat risiko. Sebab kerja pemulihan mensyaratkan pelonggaran pembatasan sosial. Di dalam pelonggaran itulah terkandung risiko.
"Besar kecilnya risiko itu sangat ditentukan oleh perilaku dan kehati-hatian masyarakat menyikapi pandemi Covid-19. Jika pelonggaran pembatasan sosial membuat setiap orang lengah atau menganggap remeh pandemi wabah ini, bukan saja pemulihannya yang gagal. Tetapi juga menciptakan gelombang kedua penularan Covid-19," tandas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu belajar dari pengalaman warga kota Seoul di Korea Selatan dan warga kota Wuhan di Tiongkok. Tak lama setelah pelonggaran pembatasan sosial atau lockdown diberlakukan, kedua kota itu malah mengalami gelombang kedua penularan.
"Pengalaman warga kota Seoul dan Wuhan itu mengharuskan pertimbangan teramat matang jika semua otoritas kota-kota di Indonesia ingin melonggarkan ketentuan pembatasan sosial. Namun, pengalaman kedua kota itu tidak boleh menjadikan masyarakat Indonesia takut berlebihan. Terpenting adalah konsisten menjaga jarak," pungkas Bamsoet.