Bamsoet Ungkap Perlunya Penambahan Rumah Sakit Khusus Covid-19
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan masih diperlukan perhatian serius dalam penanganan kasus Covid-19. Terlebih, berdasarkan update data beberapa
Editor: Content Writer
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan masih diperlukan perhatian serius dalam penanganan kasus Covid-19.
Terlebih, berdasarkan update data beberapa hari terakhir, penambahan jumlah kasus positif harian secara nasional telah mencatatkan jumlah yang cukup tinggi, hingga di atas seribu kasus per hari.
"Salah satu upaya yang sangat krusial dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah ketersediaan sarana dan prasarana medis. Khususnya, ketersediaan rumah sakit khusus Covid-19. Saat ini daya tampung rumah sakit yang ada belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah pasien yang membutuhkan," ujar Bamsoet saat bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (12/6/2020).
Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, penambahan rumah sakit khusus diperlukan guna mempercepat penanganan Covid-19. Rumah sakit khusus ini terpisah dari rumah sakit yang melayani pasien umum, dengan berbagai alasan dan pertimbangan.
Baca: Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Serius Bantu UMKM di Tengah Pandemi
Menurut Bamsoet, ada beberapa alasan mengapa diperlukan penambahan rumah sakit khusus knockdown (darurat) berdaya tampung luas agar dapat menampung, tidak saja pasien yang dapat menginap.
"Tapi dokter dan petugas medis juga bisa tinggal selama masa inkubasi di rumah sakit khusus knockdown atau darurat tersebut yang terpisah dari rumah sakit umum. Pertama¸ untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Jangan sampai rumah sakit justru menjadi jenis klaster baru penyebaran Covid-19, karena pasien penderita non Covid-19 terpapar Covid-19 ketika berobat di rumah sakit umum yang juga melayani pasien penderita Covid-19," kata Bamsoet.
Alasan kedua, lanjut Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini, rumah sakit khusus akan mempunyai protap dan SOP penanganan pasien yang seragam. Sehingga, memudahkan petugas medis dalam penanganan pasien dan layanan medis lebih cepat dilaksanakan.
Ketiga, pemisahan rumah sakit khusus knockdown yang terpisah dari rumah sakit umum akan membantu kondisi psikologis masyarakat pasien non Covid-19 yang ingin berobat.
"Disadari atau tidak, saat ini banyak pasien non Covid-19, semisal penderita diabetes, jantung dan penyakit berat lainnya, yang merasa was-was ketika berobat ke rumah sakit karena kondisi kesehatan yang rentan terpapar Covid-19," urai Bamsoet.
Baca: Wakil Ketua MPR Minta Evaluasi Pelaksanaan Transisi
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini optimis Pemprov Jawa Barat akan mampu menyediakan lahan untuk rumah sakit khusus Covid-19. Apalagi, Pemprov Jawa Barat sudah membuktikan mempunyai komitmen yang kuat untuk mengatasi pandemi Covid-19 secara serius, dan didukung dengan potensi sumber daya yang memadai.
Menurut Bamsoet, tugas MPR adalah mendorong agar pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB dan Kementerian PUPR, bisa membangun rumah-rumah sakit darurat knockdown khusus penanganan Covid-19 yang bisa berpindah-pindah ke wilayah-wilayah zona merah di setiap provinsi, kabupaten dan kota di lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah.
Baca: Biaya SPP SMA/SMK di Jawa Barat Gratis untuk Tahun Ajaran 2020, Begini Penjelasan Ridwan Kamil
"Kesigapan Pemprov Jabar dalam menangani pandemi Covid-19 sudah sangat baik. Pemprov Jabar mampu berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mencegah penularan/transmisi Covid-19, antara lain melalui pelaksanaan rapid test secara masif, lanjut Bamsoet.
Terakhir, Bamsoet berharap Pemprov Jabar memiliki rumah sakit khusus Covid-19 yang terpisah dari rumah sakit biasa dan memprioritaskan penggunaan rapid test kit produksi dalam negeri. (*)