Bamsoet Apresiasi Lembaga Negara Serahkan Laporan Kinerja ke MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi lembaga tinggi negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung (MA),
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi lembaga tinggi negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY), yang telah memberikan buku laporan kinerja tahunan mereka kepada MPR RI.
Tim Humas MPR RI juga sudah merekam video pembacaan ringkasan buku laporan tahunan dari masing-masing ketua lembaga negara tersebut yang akan ditayangkan di media massa partner MPR RI sekaligus media sosial MPR RI.
"Buku laporan ini tak akan menjadi sekadar tumpukan arsip tanpa makna. Melainkan akan dibagikan ke berbagai perguruan tinggi dan ke pihak-pihak yang membutuhkan. Sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga negara terhadap rakyat. Ini merupakan terobosan baru MPR RI. Sekaligus menjadi pertanda bahwa Sidang Tahunan MPR RI bukanlah agenda seremonial belaka. Melainkan memiliki arti yang sangat penting bagi lembaga-lembaga negara, serta menjadi forum menegakan kedaulatan rakyat melalui penyampaian laporan tahunan berbagai lembaga negara," ujar Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8/20).
Turut serta antara lain Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Maruf Amin, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-6 Tri Soetrisno, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-11 Boediono, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhan Prabowo Subianto, Menseskab Pramono Anung, dan Mensesneg Pratikono.
Mantan Ketua DPR RI ini menjelaskan, sebagai lembaga yang menjalankan kedaulatan rakyat, MPR RI memiliki tugas mulia terkait hukum dasar negara. Yakni kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum tertinggi negara.
Selain juga memiliki kewenangan menjaga dan melegitimasi keberlangsungan transisi pemerintahan, yakni melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan.
"Apapun tantangan dalam mengawal demokrasi, akan indah pada akhirnya. Seperti indahnya kebersamaan kita pada hari ini, Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dilaksanakan secara bersama sama. Semua nampak cerah, guyub-rukun menjalankan tugas-tugas konstitusional. Ini sebuah pertanda, bahwa kita sama, tidak ada lagi perbedaan, semua kembali pada visi abadi kita yakni mewujudkan Indonesia Adil, Makmur, Sejahtera dan Mandiri," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, selain menguatkan solidaritas kebangsaan di dalam negeri, MPR RI juga menguatkan solidaritas ukhuwah islamiyah antar negara berpenduduk muslim terbesar dunia.
Yakni melalui inisiasi pembentukan Majelis Syuro Dunia, yang telah didukung Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz, parlemen Arab Saudi serta Parlemen Maroko.
"Kita ingin mewujudkan tatanan dunia Islam yang harmonis dan berkeadaban. Khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan, seperti kesenjangan ekonomi antar umat, kemiskinan, ketertinggalan pembangunan, pengabaian hak asasi manusia terutama terkait hak komunitas umat muslim, hak perempuan, dan hak pekerja, juga krisis nuklir dan lingkungan hidup," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengungkapkan syukur sekaligus terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan terhadap MPR RI.
Terlihat dari hasil survei Indikator Politik dan Charta Politika yang menempatkan MPR RI dalam lima besar lembaga terpercaya rakyat, setelah TNI, Presiden, Polri, dan KPK.
"Kepercayaan rakyat akan menjadi dorongan bagi keluarga besar MPR RI untuk bekerja mengemban amanat rakyat. Mari terus bergotong royong, membangun kebersamaan di atas pondasi nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," pungkas Bamsoet. (*)