Respons Bamsoet atas Berbagai Isu, dari Impor Garam hingga Kecanduan Gawai pada Anak
Berikut respons Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait isu hangat belakangan ini, mulai dari vaksinasi Covid-19 di Maluku hingga impor garam 2021.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Berikut respons Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait berbagai isu hangat belakangan ini, mulai dari vaksinasi Covid-19 di Maluku, kecanduan gawai terhadap anak, hingga keputusan pemerintah kembali membuka keran impor garam 2021.
1. Warga di hampir semua wilayah di Maluku yang berbatasan dengan Timor Leste, terutama tenaga kesehatan belum tersentuh vaksinasi Covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan kondisi tersebut bersama pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menambah jumlah vaksin bagi daerah bersangkutan, disamping mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khususnya di pulau-pulau perbatasan Indonesia dan Timor Leste, agar diketahui kendala dan jalan keluarnya dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah tersebut.
B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk dapat memberikan dukungan berupa penambahan jumlah stok vaksin kepada pemerintah daerah di perbatasan Indonesia dan Timor leste, sehingga cakupan vaksinasi di wilayah tersebut dapat ditingkatkan khususnya bagi tenaga kesehatan yang masuk ke dalam kelompok prioritas.
C. Meminta pemerintah untuk terus berupaya memperbanyak pasokan/stok vaksin Covid-19, agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat berjalan sesuai target pemerintah serta dapat mempercepat sekaligus memperluas cakupannya. Mengingat, hingga kini masalah vaksinasi Covid-19 terjadi akibat terbatasnya stok vaksin.
D. Meminta komitmen pemerintah untuk terus memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan yang sudah ditargetkan berdasarkan kategori prioritas seperti manula dan nakes, sebagai upaya melindungi kelompok yang paling beresiko tinggi terpapar Covid-19.
2. Pandemi Covid-19 di Indonesia selama lebih dari setahun telah memaksa anak-anak dan remaja pelajar sekolah menuntut ilmu melalui metode dalam jaringan (daring) dan rentan membuat kecanduan mengakses gawai, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama orang tua/wali siswa yang bersangkutan untuk dapat berkonsultasi dengan psikolog agar didapat jalan keluar bagi anak yang kecanduan tersebut. Disamping itu dilakukan kerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa (RSJ) untuk melakukan pendataan guna mendapat jumlah riil anak-anak hingga remaja Indonesia yang ketergantungan pada telepon pintar. Mengingat, hingga kini belum ada data pasti terkait hal tersebut.
B. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kemenkes untuk dapat memberikan perhatian lebih sekaligus mengantisipasi lebih lanjut terhadap fenomena kecanduan gawai, dengan melakukan sosialisasi dan advokasi melalui berbagai media serta menyusun protokol dukungan kesehatan jiwa dan psikososial untuk anak remaja bersama dengan beberapa kementerian/lembaga terkait. Sebagai upaya memberikan dukungan pada anak-anak dan remaja dalam mencegah mereka dari kecanduan gawai di masa pandemi Covid-19.
C. Meminta masyarakat, khususnya peran orang tua untuk turut memberikan kontribusi dalam mengatasi permasalahan kecanduan gawai pada anak-anak hingga remaja, dengan meningkatkan komunikasi positif disamping mengontrol penggunaan gawai bagi anak. Sehingga, terbentuk kohesivitas yang kuat pada keluarga. Mengingat, perlindungan pertama bagi anak-anak dan remaja adalah keluarganya.
D. Mengimbau orang tua untuk dapat terus mendampingi sekaligus mengawasi anak dalam penggunaan gawai baik pada saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun pada saat mengakses konten lainnya, serta mendorong anak untuk melakukan kegiatan yang positif yang dapat mencegah anak dari kecanduan gawai.
3. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan/Komnas Perempuan menyampaikan bahwa data menunjukkan Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual, terutama di tengah pandemi covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA dan Komnas Perempuan, membuat program kerja yang mengutamakan kesetaraan gender disamping gencar melakukan langkah edukasi kepada masyarakat, baik kepada perempuan dan laki-laki, untuk saling menghargai antar gender dan menggunakan media sosial secara bijak, sehingga ke depannya dapat mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender, khususnya di ranah online.
B. Mendukung dipercepatnya pembahasan dan pengesahan payung hukum yang bertujuan untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan melalui Rancangan Undang-Undang/RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.