Tren Pelaku Terorisme dari Kalangan Muda Meningkat, Ahmad Basarah Ingatkan Tiga Spirit Sumpah Pemuda
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap pemuda hendaknya mampu memaknai dan melaksanakan nilai-nilai Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap pemuda hendaknya mampu memaknai dan melaksanakan nilai-nilai Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Menurutnya, Sumpah Pemuda yang diikrarkan 93 tahun lalu bisa dijadikan refleksi dan proyeksi perjalanan bangsa ke depan, termasuk bagaimana memerangi radikalisme di kalangan pemuda yang menunjukkan tren meningkat.
‘’Saat Sumpah Pemuda diikrarkan, para pendiri bangsa memperlihatkan bagaimana mereka mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan. Mereka sepakat menanggalkan primodialisme dengan menerima serta menghargai perbedaan demi masa depan bangsa. Dalam daftar peserta kongres kita bisa lihat mereka berasal dari beragam suku dan agama, termasuk keturunan Thionghoa dan Arab ada dalam daftar,’’ jelas Ahmad Basarah di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Bahkan, lanjut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, tempat yang digunakan sebagai lokasi deklarasi Sumpah Pemuda di Jl. Kramat Raya No. 106 yang kini dijadikan Museum Sumpah Pemuda adalah rumah milik peranakan Tionghoa, Sie Kong Liong. Ini artinya, sejak awal fondasi bangsa Indonesia dibangun di atas kebhinekaan.
‘’Mestinya pesan kebangsaan inilah yang harus diteladani terus-menerus. Generasi muda bangsa sebagai generasi penerus harus terus menjaga dan merawat pesan kebangsaan itu,’’ tegas Ahmad Basarah.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan itu, para pendiri bangsa yang saat itu rata-rata muda usia sangat cerdas melihat masa depan Indonesia. Mereka sengaja memilih Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, bukan Bahasa Jawa yang saat itu digunakan oleh mayoritas penduduk, agar suku-suku lain yang juga relatif besar seperti Sunda tidak cemburu pada suku Jawa.
‘’Bahasa Melayu saat itu juga menjadi bahasa Lingua Franca atau bahasa penghubung di antara etnis, bangsa, dan latar belakang sosial yang beragam di kepulauan nusantara. Kesamaan Lingua Franca inilah yang juga mempersatukan keragaman etnis di negeri kita yang kelak menjadi Republik Indonesia", jelas Ahmad Basarah.
Merujuk pada sejarah persatuan bangsa Indonesia itu, Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang ini mengaku prihatin menyaksikan tren pemuda yang rentan terpapar ideologi transnasional. Resistensi terhadap nasionalisme itu muncul selain akibat faktor kemajuan teknologi internet yang membuat dunia jadi semakin terbuka dan global, juga disebabkan oleh minimnya pemahaman mereka pada sejarah bangsa sendiri.
‘’Akibatnya, mereka menoleh pada ideologi lain sebagai alternatif, termasuk ideologi transnasional yang mengusung konsep negara khilafah,” ujar pendiri sekaligus Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu.
Selama kurun antara tahun 2000 – 2020, terjadi 553 serangan teror di seluruh wilayah Indonesia. Itu berarti, rata-rata setiap bulan terjadi dua kali aksi teror dalam 20 tahun terakhir. Dari jumlah itu, banyak pelakunya tergolong masih muda. Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Februari 2017 memperlihatkan bahwa lebih dari 52% narapidana kasus terorisme yang menghuni lembaga pemasyarakatan adalah generasi muda berusia 17 - 34 tahun.
BNPT juga meyebut radikalisme sudah masuk ke dunia pendidikan termasuk kampus. Ini sejalan dengan hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta pada 2018. Survei tentang ‘’Sikap Keberagamaan Guru Sekolah/Madrasah di Indonesia’’ itu mendapatkan, 50,87% responden dari total 2.237 sampel guru (1.811 guru sekolah dan 426 guru madrasah) mempunyai opini radikal dan intoleran.
“Sebelum kemerdekaan, para pemuda adalah tulang punggung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Karena itu, tugas pemuda sekarang adalah mewarisi api sumpah pemuda, tidak menyia-nyiakan pengorbanan para pejuang dan syuhada bangsa. Mereka harus kokoh menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman ideologi transnasionalisme, termasuk paham khilafah,” tegas Doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.(*)