Diskusikan Soal Software Robot Trading, Bamsoet Dorong Pemerintah Buat Aturan Khusus Ekonomi Digital
Bamsoet mendorong adanya Asosiasi Robot Trading Indonesia yang dapat menjadi mitra kerja BAPPEBTI dan Kemendag dalam mengedukasi masyarakat.
Editor: Content Writer
Sehingga keberadaan software robot trading memiliki pegangan hukum yang jelas, menunjukkan bahwa Indonesia sangat adaptif dengan kemajuan ekonomi digital dan transformasi teknologi informasi.
"Aturan hukum tersebut juga dibutuhkan untuk mengatur mekanisme penjualan dan penggunaan software robot trading. Misalnya dalam menjual software robot trading harus dilakukan secara jual putus, serta tidak boleh disertai janji bahwa dengan menggunakan software robot trading akan mendapatkan keuntungan yang besar," lanjut Bamsoet.
"Peraturan hukum juga dibutuhkan agar pengawasan berjalan maksimal. Jangan sampai hanya karena salah satu software robot trading yang bermasalah, lantas dipukul rata semuanya. Seperti halnya keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), jika satu bermasalah tidak bisa dipukul rata bahwa semua SPBU yang ada juga bermasalah," jelasnya.
Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang & Distribusi (ARDIN) Indonesia ini menerangkan, sebagaimana disampaikan AP2LI dan APLI, bahwa kasus Binomo yang dipromosikan Indra Kenz bukanlah bagian dari software robot trading.
Indra Kenz juga bukan bagian dari anggota APLI maupun AP2LI. Masyarakat dan pemangku kepentingan jangan salah paham, karena antara Binomo maupun Skema Ponzi dan software robot trading merupakan dua hal yang berbeda. AP2LI dan APLI tegas menilai bahwa Binomo tidak lain merupakan aplikasi judi yang berkedok investasi binary option.
"Agar tidak terjadi salah paham kembali, saya sebagai Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia, mendorong adanya Asosiasi Robot Trading Indonesia (ARTI), yang akan menjadi mitra kerja BAPPEBTI dan Kementerian Perdagangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," sebut Bamsoet.
"Hal lain yang perlu ditekankan adakah, bahwa keberadaan software robot trading hanyalah alat bantu, karena pada akhirnya keputusan trading tetap diambil oleh investor. Sehingga yang perlu dikedepankan adalah pembinaan bagi para pengusaha tersebut yang rata-rata berusia sangat muda di bawah 30 tahun agar patuh pada hukum dan aturan Indonesia walaupun ini merupakan bisnis global dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak berinvestasi, baik di instrumen mata uang, komoditas, atau aset kripto," pungkas Bamsoet. (*)